Dua Raperda Inisiatif Di Usulkan DPRD Ke Pemda Lotim
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H. Daeng Paelori SELOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, mengajukan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun raperda tersebut yakni tentang Perlindungan Buruh Migran dan Perlindungan Nelayan Tradisional.
"Yang kita ajukan ini sudah melalui kajian diskusi publik dengan stakkholder yang ada termasuk juga kita sudah diskusi dengan tim ahli yang saya rasa sudah matang dan tinggal di alihkan ke eksekutif besok Rabu (3/11) untuk mendengar tanggapan eksekutif, "kata Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H. Daeng Paelori SE Saat Selasa (2/11).
Untuk diketahui Lanjut Paelori, Pengajuan raperda tersebut bisa muncul dari dua, baik dari eksekutif maupun legislatif dan hal tersebut terus di bahas bersama. Sehingga hasil pembahasannya akan menjadi keputusan berbentuk Peraturan Daerah (Perda).
Dalam proses pembahasan Raperda tersebut juga perlu di bahas Bab Perbab, Pasal Perpasal termasuk juga konsidrannya apakah telah sesuai dengan praturan Perundang-undangannya yang ada.
"Karena ini kebutuhan, sebab di Lombok Timur ini belum ada Perda yang mengatur tentang hal tersebut. (np)
Post a Comment