Bupati Lotim Janji Akan Beri Bantuan Finansial 2,5 Juta Bagi Kades dan Lurah
Pemotongan vita pada acara silaturrahmi Forkopimda dengan seluruh Kepala desa dan Lurah se-kabupaten Lombok TimurLOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com --Kepala desa, sebagai penyelenggara sekaligus penanggung jawab jalannya roda pemerintahan, dituntut berperan penting dan memastikan keterlibatan masyarakat di wilayahnya. Baik dalam membina ketentraman, maupun penyelenggaraan program di bidang kemasyarakatan.
Dari itu, pada acara Silaturrahmi Forkopimda dengan seluruh Kepala desa dan Lurah se-kabupaten Lombok Timur, pada Kamis (9/12/2021) di Lapangan Apel Polres Lombok Timur. Bupati H.M Sukiman Azmi MM berjanji akan memberikan bantuan Finansial bagi para kepala desa dan lurah khusus dalam penanganan Covid 19. Sebagaimana juga kemarin telah di umumkan untuk jajaran kecamatan ke atas.
"Insyaallah pemda akan memberikan bantuan finansial kepada para kepala desa khusus dalam penangan covid ini. Besarannya sesuai kemampuan daerah tapi minimal 2.5 juta untuk kepala desa,mudah-mudahan bisa kita alokasikan,"Jelasnya.
Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan keberhasilan tiga desa di Lombok Timur yang telah meraih penghargaan dalam ajang Kampung Sehat Award 2 yang diselenggarakan Kapolda NTB. Ketiga desa itu yakni Desa Aikmel, Kembang Kuning dan Pesanggarahan. Oleh karena itu, Ia meminta agar kepala desa yang belum berhasil untuk terus melakukan pembenahan di desa masing-masing dengan mencontoh desa-desa yang telah berhasil.
Penghargaan dan terima kasihnya kepada seluruh komponen mulai dari Babinkamtibmas, Babinsa, Danramil, Kapolsek, jajaran kades, lurah, dan camat yang telah melaksanakan tugas mulia dengan baik. Sembari mencontohkan salah seorang Babinkamtibmas yang menggendong orang tua menuju lokasi vaksinasi.
"Atas kinerja dan dedikasi itu, kami berjanji akan memberikan penghargaan berupa umrah dan hadiah lainnya,"jelasnya.
Sementara itu Kapolres AKBP Herman Suriyono dalam sambutannya mengingatkan para kepala desa dan seluruh yang hadir agar pada pelaksanaan libur natal dan tahun baru untuk membatasi aktivitas masyarakat seperti berkerumun dan pesta di malam tahun baru terutama di tempat umum.
"Jangan ada pemberian izin pada masyarakat untuk mengadakan pesta terutama di malam tahun baru. Ini guna untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. (Nh)
Post a Comment