Dua Pengedar Sabu Asal Kotaraja Di Borgol Polisi

Dua Pengedar Sabu Asal Kotaraja Di Borgol Polisi

Tersangka setelah di borgol. Dari Kiri Inisial M dan Kanan berinisial LRM.

LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Dua orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu berinisial M (25) tahun asal Dusun Marang Selatan dan Inisial LRM (35) tahun asal Dusun Dayan Peken Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Lombok Timur diborgol Satuan Narkoba Polda NTB Jum'at (10/12/2021) sekitar pukul 17.00 Wita.


"Kedua tersangka ini ditangkap di rumah tersangka LRM saat sedang bertransaksi sekaligus menkonsumsi narkoba,"sebut kasat narkoba Polres Lombok Timur IPTU I Gusti Ngurah Bagus Saputra SH.MH Melalui rilisnya Minggu (12/12/2021).



Saat di geledah lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat setengah ons kemudian 2 buah alat penghisap, 1 buah timbangan, 1 buah Handphone.


Dalam pengeledahan itu disaksikan juga oleh Kepala wilayah Dusun Dayan Peken, Sekdes Kotaraja dan satu orang dari keluarga tersangka.


"Kini kedua tersangka dibawa langsung ke Mapolda NTB guna proses hukum lebih lanjut,"(np) 

Tags

Post a Comment