Laka Lantas di Selong Belanak Satu Korban Meninggal
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, Melalui Kasat lantas Polres Lombok Tengah, AKP Donny Wira Setiawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut. Dimana Pada hari Jumat tanggal 3 Desember 2021 sekitar jam 17.00 Wita, Sebuah kendaraan truk dengan nomer polisi DK 8099 AP telibat kecelakaan dengan kendaraan sepeda motor bernomer polisi DR 4151 TS di jalan umum Desa Selong Belanak, mengakibatkan satu korban meninggalkan dunia.
"Iya, korban pengendara motor Muslim (40) warga Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit," kata AKP Donny Sabtu (4/12).
Peristiwa kecelakaan itu lanjutnya, bermula ketika kendaraan truk yang dikemudikan Abdul Gani (45) warga Narmada Lombok Barat membawa bahan bangunan dari arah utara menuju selatan. Selanjutnya setelah sampai di TKP, kendaraan truk mengalami rem blong di pertengahan tanjakan jurang Selong Belanak, sehingga tidak bisa dikendalikan dan oleng, kemudian menabrak kendaraan motor yang datang dari arah berlawanan.
"Akibat kecelakaan itu pengendara motor terpental dan mengalami luka cukup parah," katanya.
Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia di Rumah Sakit.
"Satu korban yang meninggal dunia, sedangkan pengemudi truk selamat," katanya.(np)
Post a Comment