Warga Mamben Daya Haramkan Masjid Wahabi Berdiri Di Desanya
LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Ribuan warga Desa Mamben Daya Kecamatan Wanasaba Lombok Timur menggelar Aksi unjuk rasa Kamis (2/12). Unjuk rasa tersebut dilakukan guna menolak pembangunan Masjid Assunnah/Wahabi di Dasan Bembek desa setempat.
Dalam orasinya Koordinator aksi Ust Ahmad Asdarudin S.Sos menegaskan, keberadaan Jamaah Assunnah/wahabi yang hendak menebarkan fahamnya, diharamkan berada diwilayah mamben daya sebab ajaran yang dibawanya bertentangan dengan ajaran ahlussunnah waljamah yang mayoritas di anut masyarakat. Sehingga kedepan akan berpotensi menimbulkan perpecahan pada ummat dan akan mengakibatkan konflik berkepanjangan.
Selain itu, dalam pembangunan masjid tersebut pihak Wahabi tidak pernah melakukan musyawarah mufakat dengan para alim ulama', namun tiba-tiba saja membangun. Oleh karena itu masyarakat menolak pembangunan tersebut.
"Satu kata Haram Wahabi di Mamben daya apalagai bangunannya, orangnyapun haram berada disini,"ujarnya secara lantang di depan ribuan massa yang ada.
Hal senada di sampaikan Ust H.Muh Zaini Akmal, bahwa Jamaah Assunnah/Wahabi dalam memberikan pemahaman pada masyarakat, banyak yang melenceng dari ajaran ahlussunnah waljamah maka dari itu pihaknya sangat menolak untuk mereka berkembang di wilayah desa yang mayoritas masyarakatnya bermazhab Syafi'iyah.
"Jamaah, Saudara, kenapa masjid ini sudah jadi.? Ada apa.? Siapa yang mengizinkannya.? Ingat saudara jangan rusak masjid ini tetapi kita minta untuk dipergunakan oleh Ahlusshnnah waljamah," tegasnya sembari mnyebutkan, Kalaupun tidak ada kesepakan ini tidak diserahkan pada ahlussunah waljamaah maka ia berjanji masjid tersebut tidak boleh berdiri.
Selain itu, ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan tindakan yang dilakukannya akan dijaga sekali namun bila dibiarkan maka para penegak hukum akan menjaga masyarakat Mamben Daya berkali-kali.
"Kami meminta pada aparat untuk diberikan menyelesaikan permaslah ini sekarang tanpa harus menunggu nanti,"tegasnya.
Setelah puas berorasi didepan Masjid Wahabi yang akan dibangun, masa aksi kemudian bergeser menuju kantor desa, guna meminta pemerintah desa bersikap tegas untuk tidak memberikan izin pada kelompok Wahabi membangun Masjid di wilayah tersebut.
Menanggapi tunturan masa, Kepala Desa Mamben Daya Ridwan akhirnya bersikap tegas dan sama-sama dengan warga menolak pembangunan masjid wahabi. Adapun penolakan itu di nyakannya dalam surat pernyataan yang di tandatanginya.
"Dengan ini saya menyatakan, melarang pembangunan masjid,musholla dan semua kegiatan yang berkaitan dengan assunah. Bila saya melanggar maka saya siap akan dituntut secara hukum yang berlaku," katanya.
Dari aksi unjuk rasa tersebut pantauan arus lalu lintas didepan jalan rasa desa mamben sedikit macet tapi setelah pernyataan itu, masa kemudian membubarkan diri. (np)
Post a Comment