Oknum Kades Oi Tui Wera Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Oknum Kades Oi Tui Wera Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Ilustrasi 

KOTA BIMA NTB Nusrapost.com -- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, Kali ini menimpa seorang gadis belia sebut saja Bunga (15) tahun, Ia diduga digagahi oleh seorang oknum pejabat Kepala Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima, berinisial SDM alias One (45).

Terungkapnya dugaan persetubuhan anak dibawah umur tersebut, melalui hasil chatingan pada massanger antara korban dengan oknum Kades. Dimana pada Chatingan keduanya, berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar. Celakanya, hasil chatingan keduanya itu beredar luas pada WhatsApp Group (WAG) yang diduga dilakukan oleh seseorang yang hingga detik ini masih ditelusuri oleh Polisi.

Korban diduga disetubuhi oleh oknum Kades tersebut sejak Oktober 2021, sebanyak dua kali diperlakukan secara tak senonoh oleh oknum Kades tersebut pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama. Buntutnya, Kedua orang tuanya telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA pada Rabu (12/1). 


“Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”pastinya.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhamad Rayendra pada wartawan, membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban kepada pihaknya pada Rabu (13/1) pekan ini.

“Ya, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua Bunga. Pelapor melaporkan oknum Kades Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan terhadap Bunga,”jelas Rayendra Kamis (13/1) kemarin.

Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memeroses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP serta lainnya.

“Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Oleh karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya. (np)

Tags

Post a Comment