Dibud Lotim Serahkan SK GTT dan PTT Di 21 Kecamatan
Achmad Dewanto Hadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) turun menyerahkan SK bagi tenaga Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di 21 Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kebudayaan Lombok Timur.
“Hari ini kita serahkan serentak SK bagi GTT dan PTT di masing-masing kecamatan” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Achmad Dewanto Hadi Rabu (23/3).
Dalam penyerahannya, lanjut Dewanto, pihaknya telah membetuk tim tugas, yang mana masing – masing kepala sekolah akan mengambil SK selanjutnya dibagikan pada GTT dan PTT di sekolahnya. Kalaupun, nantinya ada SK yang kurang ataupun salah nama, Ia telah menginstruksikan agar Kanit UPTD kecamatan menginformasikan kepada dinas untuk segera di proses.
Ia menegaskan, Dikbud Lotim tidak melakukan rasionalisasi tenaga GTT dan PTT, hanya saja menggantikan beberapa GTT dan PTT yang tidak aktif, karena mungkin mereka sudah bekerja di tempat lain. Sementara itu bagi GTT yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih dianggrakan penghonorannya karena SK yang lulus PPPK akan mengisi formasi pada bulan Juni 2022. Jumlah PPPK yang akan mengisi formasi pada bulan Juni nanti ungkapnya sebanyak 264 orang.
“Jadi nanti ketika mereka yang 264 orang ini sudah dapat gaji PPPK nya, maka kita tidak berikan lagi honor GTTnya” pungkasnya.
Achmad Dewanto tidak menampik adanya penerbitan SK baru bagi GTT maupun PTT. Adapun SK baru yang diterbitkan jelasnya berdasarkan usulan dari sekolah yang memang menurut penilaiannya sangat dibutuhkan, misalnya kekurangan guru kelas, guru agama maupun guru olahraga.
“SK baru ini cenderung sedikit ketimbang yang SK perpanjangan” tuturnya. (np)
Post a Comment