DPRD Lotim Terima Draf Raperda Pilkades Serentak 2023 Dari Eksekutif.
H.D Paeolri SE Wakil Ketua DPRD Lombok Timur |
LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur mengaku telah menerima draf Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang di ajukan pemda, berkaitan dengan tata cara pemberhentian dan pengangkatan kepala desa, termasuk didalamnya tentang pemilihan kepala desa.
"Eksekutif telah memasukkan draf raperda yang berkaitan dengan tatacara pemberhentian dan pengangkatan kepala desa termasuk didalamnya adalah pemilihan kepala desa. Nah, Nanti kita akan diskusikan sama eksekurif. Apakah pilkades akan kita dilaksanakan 2023 atau di serentak di tahun 2025,"Kata H Daeng Paelori SE Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur Saat di temui Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, draf raperda yang diajukan eksekutif tersebut telah sesuai dengan kondisi sekarang, mengingat data kepala desa yang berakhir jabatannya pada bulan Februari 2023 sebanyak 53 Desa. Kemudian yang berakhir pada bulan Februari 2024 sebanyak 101 desa, selanjutnya, yang berakhir pada bulan agustus tahun 2024 sebanyak 48 desa, dan yang berakhir pada Desember 2024 sebanyak 8 desa sedangkan, Kepala desa yang berakhir jabatannya pada tahun 2027 sebanyak 29 desa.
Inipun tidak terlepas karena melihat kondisi dan panjangnya interval waktu pelaksanaan pilkades berikutnya sehingga memamg ada kemungkinan pilkades di 2023 dilakukan dan Inipun mengingat adanya para kepala desa yang berakhir masa jabatannya di tahun 2023 mendatang.
"Pandangan saya pribadi sebaiknya pilkades dilaksanakan tahun 2023 bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2023. Itu berarti pas kita laksanakan pilkades ini. Nah ada yang bisa kita majukan, yakni yang habis masa jabatannya pada bulan Februari 2024. Ini bisa juga ditarik maju, dan ini intervalnya tidak terlalu jauh,"Katanya.
Ia menyebutkan, kenapa penting penggodokan raperda tersebut, supaya ditahun 2023 yang hampir sebagian desa sudah dilaksanakan pilkades dapat menyambut perhelatan pesta demokrasi secara nasional di pemilihan umum tahun 2024. Swlain itu, situasi desa juga secara administrasi diyakininya sudah tertib, sehingga masyarakat juga sudah aman dari hiruk pikuk kampanye tentang desa.
"Jadi ada dua yang bisa kira tarik untuk tahun 2023 yaitu yang jatuh pada Februari 2023 dan Februari 2024 dan sisanya bisa nanti di 2025,"jelasnya.
Kaitannya dengan kekosongan kepemimpinan di desa apabila raperda tersebut di sahkan, Pria yang akrab disapa HDP itu tidak menghawatirkan desa di pimpin oleh PJS sebab tidak akan menambah beban daerah karena para PJs telah memiliki anggaran sendiri. Sehingga draf yang sudah masuk bisa segera disidangkan untuk dibahas dengan eksekutif. Karena hal itu, merupakan tugas yang harus segera dilaksanakan terlebih tugas insitusi dalam rangka mempersiapkan agenda-agenda berikutnya.
"Kita tidak lihat pilkadesnya tapi yang kita lihat agenda-agenda negara yang jauh lebih penting terutama sekali tahapan-tahapan pemilu kedepannya,"tutup Legislator dari partai Golkar itu. (np)
Post a Comment