Hearing Dengan DPRD Formabes Tagih Pembangunan Rumah Sakit Tipe D

Hearing Dengan DPRD Formabes Tagih Pembangunan Rumah Sakit Tipe D



LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Masbagik Bersatu (Formabes) melakukan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur Senin (7/3). 


Kedatangan forum tersebut, guna mempertanyakan kejelasan rencana pembangunan rumah sakit tipe D di wilayah Kecamatan Masbagik. Sembari menuntut Bupati Lombok Timur (Lotim) Drs. H. M. Sukiman Azmy, mengeluarkan SK, rekomendasi dan mengalokasikan anggaran untuk perubahan status Puskesmas Masbagik menjadi rumah sakit tipe D. 



Ketua Forum Masbagik Bersatu (Formabes), Bayu Ade Putra menyebutkan, hearing yang dilakukannya adalah untuk menjawab keluhan masyarakat Masbagik yang terus mempertanyakan kejelasan pembangunan rumah sakit tipe D sebagaimana yang direncanakan oleh pemerintah daerah. Oleh karenanya, Ia mengingatkan supaya Pemda Lotim tidak hanya memberi janji berupa rumah sakit tipe D namun tak direalisasikan. 



 "Formabes akan melakukan unjuk rasa hingga penyegelan Kantor Dinas Kesehatan Lotim apabila apa yang menjadi tuntutan warga Masbagik tidak ditepati,"tegasnya. 



Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesahatan Lombok Timur, H. Pathurrahman, menyebutkan, untuk rencana peningkatan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D. Pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran sebesar 750 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) yang nantinya diperuntukkan untuk renovasi gedung Puskesmas Masbagik Baru agar bangunannya setara rumah sakit.



"Anggaran Rp750 juta ini memang cukup kecil. Tapi kelebihannya yaitu Masbagik sudah memiliki gedung. Namun gedungnya belum layak. Dari anggaran itulah akan kita lakukan perbaikan,"terangnya. 



Anggaran yang dibutuhkan untuk peralihan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D berkisar antara, 20 - 25 miliar dan Dikes tetap berupaya mengusulkannya untuk dibenahi mulai dari gedung, Alkes, SDM agar standar rumah sakit. 


"Kebutuhan itu harus dipenuhi terlebih dahulu agar pengusulan izin operasional dapat dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek," paparnya. 



Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Acsyid, juga meminta supaya pembangunan RS tipe D di Masbagik harus jelas dengan adanya rekomendasi dan SK bupati dan dapat dilanjutkan dalam pembahasan TAPD. "Kami meminta supaya pembangunan RS tipe D di Masbagik harus jelas dan dapat dilanjutkan dalam pembahasan TAPD,"pintanya. 


Hearing yang dipimpin oleh, Ketua Komisi II DPRD Lotim, Waes Al. Qorni meminta supaya pihak yang terlibat dalam hearing itu untuk terbuka. Terutama Pemda mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga Masbagik yang tergabung dalam Formabes terkait kejelasan rencana pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Masbagik. (np)

Tags

Post a Comment