Ketua FKKD Lotim : Sebagian Besar Kades Yang Berakhir 2024 Setuju, Pilkades Di Majukan Ke 2023 

Ketua FKKD Lotim : Sebagian Besar Kades Yang Berakhir 2024 Setuju, Pilkades Di Majukan Ke 2023 

Nurhadi Muis Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur 



LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Adanya draf rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan tata cara pemberhentian dan pengangkatan kepala desa, termasuk didalamnya tentang pemilihan kepala desa serentak tahun 2023, membuat Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur Nurhadi Muis angkat bicara. Dimana dalam aturan yang tengah di uji publik tersebut, sebagian besar kepala desa yang akhir jabatannya 2024, setuju pelaksanaan pilkades dimajukan pada 2023 mendatang.


"Bagi yang berakhir masa jabatannya di tahun 2023 tidak ada masalah, hasil serapan kami untuk kepala desa yang berakhir tahun 2024, miliki beragam aspirasi. Tapi lebih banyak Kades yang masa jabatannya berakhir 2024 setuju kalau pilkades di majukan ke 2023,"Ujar Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur Nurhadi Muis Kamis (24/3/2022).


Hanya saja dalam kebijakan yang nantinya akan diputuskan tersebut pihaknya berharap sisa masa jabatan kades yang masih berjalan, menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Terutama bagi kepala desa yang masih aktif dan ingin kembali mencalonkan diri agar diberikan ruang untuk ikut berkontestasi di periode 2023. 


"Pada prinsifnya, Kami selaku pengurus forum tetap memperhatikan aspirasi para kades terutama yang berakhir di 2024 dan bila ada yang ingin maju kembali supaya diberikan kesempatan di 2023,"ungkapnya.


Selain memperhatikan itu, Muis yang juga sebagai Kepala Desa Jeruk Manis Kecamatan Sikur itu juga tetap merangkul aspirasi anggotanya, seperti halnya aspirasi beberapa kades yang berharap di sisa masa jabatannya agar menjadi atensi pemerintah daerah. (np)



Tags

Post a Comment