Kabid Cipta Karya : Aturan Baru, Semua Kegiatan Yang Sudah Siap. Kami Review Kembali
Indar Jaya Kusuma Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lombok Timur |
LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Beberapa kegiatan yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Timur khususnya bidang cipta karya akhir-akhir ini mengalami sedikit keterlambatan. Hal demikian dipicu lantaran munculnya beberapa aturan terbaru dari pemerintah pusat. Sehingga dari aturan tersebut semua yang telah siap untuk dikerjakan terpaksa direview kembali.
"Dengan munculnya aturan yang baru ini semua yang sudah siap kami kerjakan direview kembali. Nah itulah yang membuatnya menjadi sedikit terlambat dan Kita harus merasionalisasi kembali," Kata Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Lombok Timur Indarjaya Kusuma saat dihubungi Kamis (7/4/2022).
Beberapa faktor penyebab keterlambatan itu lanjut Indar yakni pertama munculnya peraturan menteri (permen) PUPR tahun 2022 yang berakibat pada perubahan analisa suatu kegaiatan. Yang mana dalam aturan itu, kegiatan diatas 5 Januari 2022 menggunakan Analisa terbaru. Oleh karena itu pihaknya harus mendesain ulang setiap kegiatan dengan merujuk pada aturan terbaru.
Kemudian yang kedua adanya Peraturan menteri Keuangan (permenkeu) yang mulai berlaku 1 April 2022. Aturan tersebut berpengaruh pada PPn yang dulunya sebesar 10% kini berubah menjadi 11% dan dampaknya pada perencanaan yang dulunya menggunakan 10% harus di review kembali menjadi 11%. Oleh sebab itu bagi para pihak ketiga yang telah melaksanakan suatu pekerjaan maka mereka perlu mereview penyesuaian PPn.
"Aturan ini mulai berlaku 1 April 2022 tetapi perencanaannya dimulai setahun sebelumnya,"ujarnya.
Selain aturan dari pusat pihaknya juga harus melakukan penyesuaian dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah tentang SPSE. Namun sebelum itu keluar sebenarnya sudah ada kegiatan yang terlaksana. Tetapi begitu surat edaran keluar, membuatnya harus menyesuaikan terlebih setiap tahapa-tahapan yang sudah dimasukkan dan sekarang tinggal menunggu pengumumannya.
"Kalau ada keterlambatan kemarin tinggal kami kejar dan sesuaikan, dari pada kita jalan tapi tidak sesuai dengan rell,"tutupnya. (np)
Post a Comment