Praktek Prostitusi Berkedok Kos-Kosan Di Ungkap Polres Bima Kota
Ilustrasi |
KOTA BIMA Nusrapost.com -- Praktek prostitusi esek-esek berkedok kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, akhirnya berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sabtu (9/4/2022).
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, Pengungkapan praktek prostitusi tersebut, berawal dari informasi, keluhan masyarakat yang merasa resah terganggu dengan kondisi kos-kosan yang begitu ramai gaduh tersebut oleh banyaknya pasangan beda kelamin keluar masuk kos.
Kemudian berdasar informasi dan hasil penyelidikan pihaknya, tim Puma 2 akhirnya menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik seorang warga berinisial A (48) tahun. Alhasil, Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami isteri tengah berada di kamar kost, bahkan dalam keadaan setengah bugil.
”Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40)H (27), M (41) dan S (33),”jelas Rayendra.
Barang bukti yang diamankan,lanjut Rayendra berupa uang sejumlah Rp 6.9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus Tisu Merk Megic power dan 4 kartu ATM. Sedangkan barang bukti lainnya, yakni 11 buah handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan.
“Baik pemilik kost pun tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (np)
Post a Comment