Dugaan Penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat DPRD Lotim 2018-2020 Naik Status Ke Penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi,SH |
LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Dugaan Penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Tahun anggaran 2018-2020 Naik Status Ke tingkat Penyidikan. Selasa (24/5/2022).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi,SH melalui rilisnya mengatakan, tim Jaksa penyelidik pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur kembali menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait dengan penyalahgunaan penyelewengan pajak anggaran Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018 s/d 2020.
Peningkatan status penyidikan tersebut dilakukan setelah tim Jaksa penyelidik melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan ekspose.
"Dari hasil keterangan ekspose tersebut telah ditemukan dua alat bukti yang cukup adanya Penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Kab.Lombok Timur Tahun Anggaran 2018 s/d 2020,"katanya.
Ia menyebutkan, dengan dinaikkan status penyidikan tersebut Tim Penyidik akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kegiatan dimaksud.
Adapun mengenai jumlah kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut belum dihitung.
"Untuk kerugian pastinya nnti kita hitung. sementara ratusan juta,"Jelasnya.(np)
Post a Comment