Komisi I DPRD Lotim Terima Hearing Forum Kepala Lingkungan
LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menerima Hearing Forum Kepala Lingkungan (FKL). Kegiatan tersebut berlangsung Senin (23/5/2022).
Hadir dalam hearing tersebut Bagian Hukum Setda, Kabag Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat dan Camat Labuhan Haji.
Dalam kesempatan itu, Ketua FKL Lombok Timur Sulhan menuntut perpanjangan masa jabatan yang dirasanya begitu singkat. Oleh karenya mereka menuntut perpanjangan masa jabatan selama lima tahun karena setiap kali dilakukannya pemilihan dirasa cukup besar menelan biaya.
"Pemilihan Kepala Lingkungan Tingkat Kelurahan dilakukan secara tidak langsung (pemungutan suara) dan itu membutuhkan biaya yang cukup besar," ungkapnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Kab. Lotim Saiful Bachri, S.Sos yang memimpin hearing mengungkapkan, terkait dengan persoalan tersebut akan menjadi kajian bersama pihaknya dengan Pemkab Lombok Timur.
"DPRD bersama Pemda saat ini melakukan kajian, apakah ada kebijakan hukum atau ada celah terkait apakah bisa merubah aturan tersebut," ucapnya.
Sementara itu Kabag Tata Pemerintahan Jumase menerangkan bahwa saat ini ia tengah melakukan kajian bersama Bagian Hukum Setda, dan dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat khusus bersama Sekda untuk mencari solusi terbaiknya.
"Kami di Tapem masih terus berkoordinasi bersama Bagian Hukum untuk mengkaji dan menyesuaikan Perda yang kita punya (Perda No. 2 Tahun 2013) dengan peraturan pemerintah pusat yang baru," terangnya.
Untuk diketahui Pemilihan Kepala Lingkungan di Lombok Timur saat ini mengacu pada Perda No. 2 Tahun 2013, bahwa pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat.(np)
Post a Comment