Alfamart & Indomart Tiadakan Jukir, Aspal Hearing Dengan DPRD Lotim
Nusrapost.com -- Asosiasi Parkir Lombok Timur (ASPAL) melakukan hearing bersama komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kamis (7/7/2022).Kedatangan puluhan juru parkir dari berbagai kecamatan itu di picu lantaran kebijakan ritael modern Alfamart dan Indomart, yang meniadakan parkir di depan toko yang dimilikinya.
Ketua Asosiasi Parkir Lombok Timur (ASPAL) Samboeza Hurria mengatakan, dalam hal tersebut, pihaknya akan tetap melakukan penekanan agar Alfamart dan Indomart memberikan peluang pada masyarakat setempat mengais pendapatan dari lahan parkir pada setiap tokonya yang ada di Lombok Timur.
Sebab dengan demikian dinilainya, akan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Terlebih juga para juru parkir selalu taat untuk membayar retribusi sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami mendorong pemda maupun DPRD bisa berdiri bersama-sama para juru parkir untuk kepentingan masyarakat kecil dan menolak kebijakan yang dikeluarkan Alfamart dan Indomart,"Tegasnya.
Senada dengan itu, Salah seorang anggota Aspal bernama Farid menyatakan, pada awal diberlakukannya parkir di Alfamart dan Indomart diakuinya telah sedikit membantunya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari namun dengan kebijakan baru yang meniadakan juru parkir pihaknya mulai kesulitan dalam mencari nafkah untuk keluarganya.
"Kami disini markir sebagai mata pencaharian, kalau kemudian parkir ditiadakan maka kami akan kesulitan untuk mencari nafkah bagi keluarga kami,"Jelasnya
Dalam hearing itu, pihak ASPAL merasa sedikit kecewa sebab pihak terkait seperti dishub dan manajemen Alfamart Indomart yang bersentuhan langsung dengan persoalan tersebut tidak bisa dihadirkan untuk duduk bersama membahas persoalan itu. Sebab sebenarnya apapun investasi yang masuk di Lombok Timur harus tunduk terhadap kepentingan daerah dan menyasar kepentingan masyarakat.
Menanggapi apa yang di sampaikan Asosiasi Parkir, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur H.L Hasan Rahman SPt menyatakan, terkait persoalan itu, tentunya Ia berharap agar para juru parkir tetap bisa melakukan parkir di Alfamart dan Indomart. Oleh karenanya, dalam mengawal itu, pihaknya akan terus berdiri bersama masyarakat.
"Kami siap berdiri bersama kawan-kawan juri parkir untuk mengawal kasus ini,"katanya.
Terlebih juga para juru parkir dinilainya sudah taat terhadap peraturan dan regulasi yang ada dengan rutin memberikan retribusi kepada daerah. Oleh karenya Ia juga meminta agar asosiasi tersebut segera di legalkan.
"Yang pasti kami dari pihak dewan mendukung perjuangan kawan-kawan jukir dan akan kita panggil semua stakeholder terkait untuk menuntaskan masalah ini,"tegasnya
Sementata itu Perwakilan dari Bapenda Lombok Timur Jayadi menjabatkan, dalam masalah tersebut pihaknya berada pada posisi sekedar menerima setoran dari setiap sumber-sumber pendapatan daerah termasuk didalamnya retribusi mengenai parkir. Namun terkait dengan pengelolaan parkir di Alfamart dan Indomart,pemerintah daerah bisa menerapkan retribusi agar dikelola oleh para juru parkir tetapi hal itu memiliki regulasi yang jelas.
"Untuk diketahui target parkir tepi jalan umum tahun 2022 ini 750 Juta dan per tanggal 30 Juni 2022 masih mencapai angka 50 juta atau sekitar 6,8%. InsyaAllah minggu depan juga kami akan mengundang pihak dishub dan teman2 ASPAL untuk membicarakan masalah ini,"Jelasnya. (np)
Post a Comment