Pemdes BPS Gelar Musyawarah RKPDes 2023
Suasana Musyawarah RKPDes Desa Bagik Payung Selatan |
Nusrapost.com -- Sebagai upaya dalam mewujudkan perencanaan yang mateng dalam menyusun kegiatan ditahun 2023 mendatang. Pemerintah Desa Bagik Payung Selatan (BPS) Kecamatan Suralaga Lombok Timur menggelar musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa setempat Kamis (7/7/2022).
Kepala Desa Bagik Payung Selatan Abdul Manan mengatakan, pelaksanaan RKPDes yang digelarnya merupakan imementasi dari peraturan mentri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 pada pasal 29 Ayat 4. Yang mana dalam aturan itu, Pemerintah Desa di wajibkan untuk menyusun RKPDes sejak bulan Juli tahun berjalan dan di tetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.
Sehingga dalam RKPEDes itu, akam terfokus pada pembentukan tim penyusun rencana kerja yang notabenenya mengacu kepada apa yang akan disepakati dari hasil Musdus atau hasil rapat sebelumya.
"Apa yang kita rencanakan ini mudah-mudahan berjalan dengan baik dan lancar demi kemajuan pembangunan Desa Bagik Payung Selatan," harapnya.
Sementara itu Pendamping teknis Kecamatan Suralaga Muh Bahri, S. Pd menerangkan, proses perencanaan pembangunan sudah barang tentu mengacu pada aturan yang berlaku. Oleh karenanya dalam Musyawarah yersebut penting di adakan tim penyusunan RKPDes mulai dari 7 orang maksimalnya 11 orang.
"Tentu yang utama adalah pembentukan ketua tim kemudian pembentukan anggota. Dengan demikian ketua tim berhak menunjuk anggota selanjutnya," jelasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekertaris Camat Suralaga dan kasi pemerintahan kecamatan Suralaga, unsur BPD, Kawil sedesa BPS, Tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh perempuan. (np)
Post a Comment