Alih Propesi Jadi Penjual Sabu, Mantan Guru Honorer Asal Pringgabaya Di Borgol Polisi
Tim opsnal Satuan Reseres Narkoba Polres Lombok Timur saat mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika |
Lombok Timur Nusrapost.com -- Tim opsnal Satuan Reseres Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika yakni masing-masing berinisial HA (34) tahun dan PAT (32) tahun. Keduanya diamankan pada Rabu (3/8) sekitar pukul 00.15 Wita di Wilayah Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menerangkan, penangkapan pada keduanya berawal dari laporan masyarakat yang diterima timnya, kemudian turun ke TKP. Saat dilakukan penggerebekan di Rumah terduga pelaku HA, pihaknya menemukan lima orang yang tengah asyik bermain biliard.
Yang mana saat penggeledahan, tidak ditemukan barang narkotika dari kelima orang tersebut. Namun pada saat dilakukan penggeledahan di meja billiard, kemudian ditemukan satu bungkus klip yang didalamnya berisi dua klip narkotika jenis sabu.
Selain sabu, lanjut Kasat Narkoba, juga ditemukan barang bukti lainnya, diantaranya alat konsumsi sabu seperti bong, sebuah dompet warna hitam yang berisi uang Rp 150 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
"Pengakuan terduga HA, dirinya menjalankan bisnis ini sudah 6 bulan. Sebelumnya terduga merupakan guru honor, namun karena pendapatan yang sedikit sehingga beralih menjual sabu," sebut Kasat.
Dari lima orang yang diamankan, lanjut Saputra, hanya dua orang yang ditemukan berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari pengakun pelaku, sebagian besar konsumennya merupakan nelayan yang ada di wilayah tersebut. Dan kini keduanya sudah dibawa ke Mapolres Lombok Timur.
"HA pemilik rumah sekaligus pengedar dan PAT merupakan pembeli, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman lima tahun penjara," (*)
Post a Comment