Kepala Bappeda Di Tunjuk Sebagai PLH Sekda Lotim
Hj Miftahul Wasly |
Lombok Timur Nusrapost.com -- Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy MM Melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/ 5023/ KPDM/ 2022/. Menunjuk Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hj Miftahul Wasly Sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Yang mana dalam surat tersebut Miftahul diamanakan untuk melaksannakan tugas sementara sebagai sekretaris daerah (Sekda) dari tanggal 22- Agustus - 7 September 2022, dan 23 September - 6 Oktober 2022 disamping jabatannya yan ia emben sekarang.
Alasan penunjukan tersebut lantaran Sekda, HM Juaini Taofik tengah melaksankan tugas untuk mengikuti Diklatpim II. Dari itu, tugas sehari-hari (Plh) didelegasikan kepada Kepala Bappeda.
Adapun tugas yang harus dijalankan oleh PLH yang tertuang dalam surat keputusan tersebut. Yakni : (1) Melaksanakan tugas pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku (2) menetapkan sararan kerja dan penilian prestasi kerja, (3) menetapkan cuti di luar tanggungan negara, dan cuti yang akan dijalankan di luar negeri. (4) menetapkan surat tugas / Surat Perintah Pegawai (5) menjatuhkan hukuman disiplin pegawai tingkat ringan dan beberapa tugas pokok lainnya.
Dalam surat tersebut juga tertuang untuk hal -hal yang bersipat strategis tetap berada pada pejabat yang berwenang. (*)
Post a Comment