Miliki Senjata Rakitan & 15 Butir Peluru Kaliber 5.56 Dua Warga Bima Ditangkap Polisi 

Miliki Senjata Rakitan & 15 Butir Peluru Kaliber 5.56 Dua Warga Bima Ditangkap Polisi 




Kota Bima Nusrapost.com -- Dua warga Bima, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Bima Kota. Keduanya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, akibat kepemilikan senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5,56.

"Identitas keduanya yakni S (59) dan M (29) warga Ambalawi Kabupaten Bima."Keduanya diamankan Sabtu siang tadi,"jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Sabtu (13/8).

Awal diamankannya dua terduga pemilik senjata rakitan laras panjang itu, berdasar informasi masyarakat dan dari pengakuan keduanya, senjata tersebut akan digunakan untuk memburu rusa di pegunungan sekitar wilayahnya.

"Keduanya berikut barang bukti senjata rakitan laras panjang dan 15 butir peluru, diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya (np).

Tags

Post a Comment