Pilkada 2024, KPU Lotim Ajukan Anggaran 61,5 Miliyar

Pilkada 2024, KPU Lotim Ajukan Anggaran 61,5 Miliyar

Ketua KPU Dr. M Junaidi saat menyerahan rancangan RAB Pilkada kepada Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Asmy MM



Lombok Timur, Nusrapost.com -- Pada perhelatan pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur telah mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada pemerintah daerah setempat sebesar 61,5 Miliyar. Pengajuan itu nantinya akan direalisasikan secara bertahap yang dimulai sejak tahun 2023 sampai 2024.


Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy saat menerima silaturrahmi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur yang berlangsung di Pendopo, Selasa (2/8), yang Fokus pembahasnya memunculkan tentang tahapan dan persiapan serta kesiapan Kabupaten Lombok Timur dalam mengahadapi pilkada serentak, Menyebutkan, agar anggaran yang nantinya direaslisakan, dapat digunakan sebaik mungkin terutama dalam mempersiapkan Sumber daya manusia baik dari tingkat PPK, PPS dan sampai ke tingkat KPPS. Hal ini dilakukan sebagai langkah agar pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.



"Kami berpesan pada jajaran KPU agar nantinya dapat memilih Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang berkualitas baik dalam aspek fisik, intelektual, dan psikologis,"ujarnya.


Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur Dr. M.Junaidi  menyampaikan, Pemilu serentak nasional berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 21 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu, sudah dimulai tanggal 14 juni 2022 lalu. Hal itu, sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, yang mana dalam aturan tersebut, digariskan pemungutan suara pada tahapan Pemilu sudah harus dimulai 20 bulan sebelum hari pelaksanaannya.


"20 bulan sebelum pemungutan suara tahapan Pemilu sudah harus dimulai,"jelasnya.


Sehingga pada 29 juli 2022 lanjutnya, telah diumumkan pembukaan pendaftaran dan verifikasi partai politik sampai dengan 13 Desember 2022. Inipun sesuai berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Selain itu, Junaidi juga menyampaikan jumlah pemilih di Kabupaten Lombok Timur mencapai 936.000 lebih, ini terhitung pada bulan Juli 2022. Jumlah tersebut jika diproyeksikan pada tahun 2024 dipastikan akan bertambah menjadi 1 juta lebih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.321.

"Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan berlangsung pada November 2024,"jelasnya.


Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan rancangan RAB PILKADA kepada Bupati Lombok Timur yang disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lombok Timur, Kepala Kesbangpoldagri, BKPSDM dan Kadis Dukcapil Kabupaten Lombok Timur. (*)




Tags

Post a Comment