Bawaslu RI Rampungkan Metode Perekrutan Panwascam Di Seluruh Provinsi
Suasana Rapat Pembahasan Tes Tertulis Panwascam yang dihadiri Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (2/9/2022). |
Jakarta, Nusrapost.com -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, tengah merampungkan metode perekrutan pada jajaran pengawas Ad hoc (sementara) khususnya untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di seluruh Provinsi yang ada.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda seperti dilansir nusrapost.com Minggu (4/9), menyatakan pelaksanaan tes tertulis serentak akan dilakukan menggunakan, dalam jaringan (daring) seperti CAT (computer assisted test) atau luar jaringan (luring) untuk daerah yang Internetnya belum terjangkau akan dilakukan dengan menghimpun soal dari seluruh Bawaslu Provinsi.
"Kami harap sudah ada pemetaan dari tingkat bawah tentang kondisi jaringan internet di daerah masing-masing. karena nanti yang susah sinyal akan kita gunakan metode offline dan akan ada tim dari Bawaslu RI (pusat) yang turun ke provinsi untuk melaksanakan pendampingan pada kegiatan tersebut," katanya dalam Rapat Pembahasan Tes Tertulis Panwascam yang dihadiri Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Dikatakan Herwyn, perekrutan Panwascam akan dilakukan dua kali untuk Pemilu 2024 dan Pemilihan (pemerintah daerah) 2024. Dari itu di usulan untuk panwascam tetap berpendidikan minimal SMA dan usia minimal 21 tahun disesuaikan dengan syarat caleg.
"Sementara untuk Pengawas TPS kita sesuaikan dengan teman-teman yang ada di jajaran bawah KPU yaitu 17 tahun," sebutnya.
Syarat Panwascam bukan 17 tahun seperti Pengawas TPS lantaran Panwascam butuh sosok yang sudah lebih matang (dewasa). Hal demikian lantaran, Panwascam adalah lembaga turunan, dan ada sekretariatnya.
"Bagaimana kalau lembaga dipimpin orang yang mungkin belum matang?," sebutnya.
Oleh sebab itu, Ia mengingatkan agar Anggota Bawaslu Provinsi yang hadir dapat mengumpulkan bahan soal untuk tes Panwascam. Pemilahan soal ini, lanjut dia, juga akan disesuaikan dengan karakteristik daerah. Misalnya seperti di Papua, tentu akan lihat standarnya dengan tempat lain.
"Nanti dilakukan pemilahan sesuai standar kompetensi dan dilakukan oleh penelaah soal. Itu akan di pilah soal-soalnya. Ada klasifikasinya tersendiri dan tidak akan disamaratakan.
Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampouw selaku narasumber yang hadir ditempat itu berpendapat, yang mana menurutnya para calon Panwascam nantinya perlu untuk perhatikan tentang kemampuan, keterampilan serta kepemimpinannya dan pengetahunya, termasuk untuk melalukan mediasi.
"Yang penting. Ada hal yang sebenarnya bisa selesai di kecamatan bisa teratasi dan tidak perlu naik ke tingkat kabupaten," ucap dia (**).
Post a Comment