Berikut Harga Baru Pertalite,Pertamax dan Solar Yang Ditetapkan Pemerintah.
Fhoto /ist |
Jakarta Nusrapost.com -- Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi telah ditetapkan pemerintah sejak Sabtu tanggal 3 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB kemarin. Yang mana dalam ketentuan itu, sejumlah harga BBM mulai berubah sejak tanggal ditetapkan.
Dilansir Nusrapost.com Minggu (4/9)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.
Adapun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter. Begitupun dengan Harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500. (**)
Post a Comment