Faktor Keserakahan, Kesempatan & Lemahnya Sistem Penyebab Terjadinya Korupsi
Fhoto ist |
Nusrapost.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi.
Kegiatan itu berlangsung di Islamic Centre Raya Dukuh Kupang, Surabaya, Rabu (14/9) dihadiri, Ketua KPK Firli Bahuri, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Perwakilan 30 Kabupaten/Kota yang masing-masing diwakili 10 Kepala Desa, dan para peserta baik yang hadir secara luring maupun daring.
Dalam kesempatan itu, ketua KPK Firli Bahuri menguraikan tentang beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya korupsi baik dari internal maupun eksternal.
Seperti dikutip nusrapost.com, faktor yang menjadi penyebab terjadinya korupsi, yakni faktor internal dimulai dari keserakahan, adanya kesempatan, mencari keuntungan, dan karena kebutuhan. Kemudian faktor eksternal yaitu karena lemahnya suatu sistem.
Karenanya Firli meminta kepada Inspektorat Kabupaten, Kota, dan Provinsi untuk melakukan bimbingan supaya tidak terjadi kesalahan sistem. Tetapi, jika masih ditemukan celah dalam sistem untuk terjadinya perilaku koruptif, perlu adanya perbaikan sistem tersebut supaya tidak terjadi korupsi.
“Kemudian kenapa KPK membuat program desa anti korupsi? Karena kita ingin dimulai dari desa yaitu dari kepala desanya bisa bersih, dan diharapkan selanjutnya sampai ke tingkat nasional juga memiliki pemimpin yang bersih dengan menghindari perilaku koruptif. Korupsi itu bisa dicegah salah satunya dengan memiliki integritas, karena itu mari jaga integritas supaya tidak terjadi lagi korupsi,” tutur Firli.
Ia menambahkan, dampak dari korupsi adalah kemiskinan, karenanya kepada Kepala Desa jangan sampai dana desa dikorupsi. Sebab tujuan penyaluran dana desa adalah sebagai kesejahteraan masyarakat di desa, dan dari desa kita wujudkan Indonesia bebas korupsi. (**)
Post a Comment