Honor Tak Dibayar, Tim Hendling Data RTG Tuding Kalak BPBD Lotim Berikan SK Palsu

Honor Tak Dibayar, Tim Hendling Data RTG Tuding Kalak BPBD Lotim Berikan SK Palsu

Photo Istimewa

Lombok Timur, Nusrapost.com - Tim Heandling Data dan Evaluasi Adiministrasi Rumah Tahan Gempa (RTG) yang dibentuk untuk menuntaskan data penerima RTG setelah rehab rekon pasca gempa bumi 2018 lalu tak kunjung menerima honor yang dijanjikan.

Hal itu diungkapkan seorang mantan Fasilitator RTG berinisial WS saat dikonfirmasi Sabtu (24/9/2022). Dimana setelah menyelesaikan pendampingan pekerjaan rehab Fisik. Iapun kemudian di SK kan menjadi Tim Heandling Data dan Evaluasi Administrasi RTG namun sampai kini ia belum menerima honor selama 4 Bulan setelah pekerjaannya selesai.

"Kami Tim heandling yang dibentuk dan ditugaskan dari bulan September sampai dengan Desember 2021 saat itu dijanjikan akan dibayarkan melaui APBD Induk oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur,"ujarnya

Setelah beberapa bulan menunggu lanjutnya, Ia kemudian bersama tim lainnya merundingkannya bersama Kalak BPBD dan PPK untuk membicarakan jalan keluar dari permasalahan tersebut. Sehingga di sepakati akan diterbitkan SK Baru untuk bulan Maret sampai dengan Juni menggantikan SK Sebelumnya yang telah lewat.

"Setelah mendapat SK Baru kami bersepakat pula untuk bekerja lagi menuntaskan beberapa kerjaan yang belum selesai, dan lagi-lagi kami dijanjikan akan dibayarkan pada APBD Perubahan" terangnya.

Ia melanjutkan, setelah SK baru tersebut waktunya berakhir, Ia bersama Tim lainnya kembali melakukan koordinasi dengan KALAK BPBD, Sekretaris BPBD dan Sekda Lotim. Dari Koordinasi tersebut Pihak terkait berjanji untuk mengajukan pembayaran.

Lagi-lagi setelah APBD perubahan di ketok, Ia mengaku tetap saja pengajuan dana untuk pembayaran honor tersebut tidak terakomodir dalam Anggaran Perubahan tersebut.

Dari itu, dirinya bersama beberapa fasilitator yang masuk dalam tim tersebut telah beranggapan bahwa SK yang diterima itu adalah SK palsu hanya demi nama baik Seorang kalak karena berhasil menuntaskan kusutnya data RTG.

"Sampai dengan hari ini Kami konfirmasi ke bapak Kalak, beliau sudah buntu terkait gaji, sekban/PPK tidak bisa berbuat apa-apa. sekda yang dulu berjanji akan membayar justru diam seribu bahasa" Kesalnya.

Ia dan rekan-rekannya berharap pihak terkait bertanggung jawab atas hal yang menimpa mereka. Ia juga meminta, Bupati Lombok Timur Mengevaluasi keinerja Kalak dan Sekban BPBD.

Sampai berita ini dimuat, Kalak BPBD dan PPKnya belum memberikan tanggapan.(Red)

Tags

Post a Comment