Awal Perjuangan Politik Hajjah Rangkayo Rasuna Said

Awal Perjuangan Politik Hajjah Rangkayo Rasuna Said


Photo : Hajjah Rangkayo Rasuna Said di Halaman utama Pencarian Google

Nusrapost.com -- Belakang ini, nama salah satu tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia. Hajjah Rangkayo Rasuna Said banyak diperbincangkan masyarakat terlebih setelah menjadi Doodle di Halaman utama pencarian google.

Mengutip dari berbagai sumber, Rasuna Said merupakan pahlawan pergerakan keturunan bangsawan Minang. Ia  dilahirkan pada 14 September 1910 disebuah Desa bernama Panyinggahan kecamatan Maninjau, Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat dan meninggal pada 2 November 1965 dan dimakamkan TMP Kalibata, Jakarta.

Seperti halnya Kartini, fokus perjuangan Rasuna Said ialah memperjuangkan adanya persamaan hak antara pria dan wanita. Yang mana awal perjuangan politiknya dimulai pada tahun 1926 Ia aktif dalam organisasi Sarekat Rakyat (SR) dengan posisi sebagai Sekretaris cabang. Selanjutnya bergabung juga bersama Soematra Thawalib.

Pada tahun 1930 Ia kemudian mendirikan Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI) di Bukittinggi dan mengabdikan dirinya sebagai seorang pengajar di sekolah-sekolah yang didirikan PERMI. Sembari mendirikan Sekolah Thawalib di Padang.

Ia tergolong perempuan pemberani yang mengecam pemerintah Belanda melalui pidaot-pidato nya. Lantaran itu, Ia terpaksa menjadi wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict (pelanggaran berbicara) yalni hukum kolonial Belanda yang menyatakan bahwa siapapun dapat dihukum karena berbicara menentang Belanda.

Pada tanggal 23 Oktober 1932, dalam rapat umum bagian perempuan Permi di Padang Panjang, Rasuna menyampaikan pidato publik berjudul "Langkah-Langkah Menuju Kemerdekaan Rakyat Indonesia" di mana dia mengutuk penghancuran mata pencaharian rakyat dan kerusakan yang dilakukan pada rakyat Indonesia oleh kolonialisme.

Beberapa minggu kemudian, dalam pidato lain di Payakumbuh di hadapan seribu orang, dia mengatakan kebijakan Permi adalah memperlakukan imperialisme sebagai musuh. Meski mendapat peringatan dari seorang pejabat, dia melanjutkan dengan sekali lagi mengatakan bahwa Al-Qur'an menyebut imperialisme sebagai musuh Islam.

Dia memproklamirkan, "Kita harus mencapai kemerdekaan Indonesia, kemerdekaan harus datang." Tak lama setelah itu dia ditangkap dan didakwa dengan "menebar kebencian", menjadi wanita Indonesia pertama yang didakwa dengan Speekdelict.

buntutnya iapun dijatuhi hukuman 15 bulan penjara. namun yang membuatnya dikenal secara nasional sebab jejak hukumannya dilaporkan secara luas. Pasalnya Ia menggunakan persidangannya untuk menyerukan kemerdekaan, dan menarik dukungan luas. 

Dia dipenjara di Semarang, Jawa Tengah dan saat hendak dibawa ke lokasi penjaranya ribuan masyarakat menyaksikan keberatan kapal yang akan membawanya kepulau jawa.

Setelah bebas dari penjara pada tahun 1934 Ia melanjutkan pendidikannya di Islamic College pimpinan KH Mochtar Jahja dan Dr Kusuma Atmaja.

Kemudian bekerja sebagai jurnalis, dengan aktif menulis artikel tentang kritikan pada kolonialisme Belanda di jurnal sekolah keguruan Raya.

Setelah invasi Jepang ke Hindia Belanda, pada tahun 1937 ia kemudian pindah ke Medan, dan kembali ke Padang. Iapun ditangkap oleh Jepang karena keanggotaannya dalam organisasi pro-kemerdekaan Indonesia, tetapi dibebaskan setelah waktu yang singkat karena pihak berwenang khawatir menyebabkan ketidakpuasan publik.

Pada tahun 1943 ia bergabung dengan pasukan sukarelawan militer Giyugun yang sangat nasionalis, yang telah didirikan oleh Jepang di Sumatra. Dia membantu mendirikan bagian wanita, Hahanokai.(**)

Tags

Post a Comment