Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Gelar Sosialisai M Paspor Di Desa Masbagik Selatan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Gelar Sosialisai M Paspor Di Desa Masbagik Selatan



Lombok Timur, Nusrapost.com -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengadakan kegiatan sosialisasi keimigrasian melalui aplikasi M-Paspor. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik Lombok Timur Rabu, 21 September 2022. 

Kepala Unit ULP Imigrasi Lombok Timur, Ahmad Husny mengatakan, kegiatan sosialisasi di adakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pembuatan paspor melalui M-Paspor sangat mudah.

Melalui M-Paspor, masyarakat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan imigrasi dan  menentukan hari dan jam untuk datang ke kantor Imigrasi. 

"Dalam M-Paspor masyarakat mengunggah dokumen dan mendapatkan petunjuk pembayaran lansung, tidak ada pembayaran di kantor imigrasi Sehingga pelayanan menjadi lebih cepat" Jelas Husny.

Husny juga menjelaskan, Perharinya Imigrasi mempunyai kuota penerbitan paspor berkisar 80 sampai dengan 100 paspor. Sehingga melalui aplikasi M-Paspor masyakar bisa memantau kapan waktunya untuk mengurus paspor. 

Meski demikian, Masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak untuk mengurus paspor, pihak Imigrasi tetap akan melayani meskipun diluar kuota yang telah ditentukan melalui aplikasi.

"Bagi Lansia yang umumnya tidak bisa menggunakan aplikasi kita menyiapkan antrian prioritas dan loket prioritas, begitupun dengan disabilitas" Imbuhnya. 

Ditempat yang sama, Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Hudi Hutoro mengatakan sosialisasi tersebut baru pertama kali dilakukan di Lombok Timur. 

Ia mengatakan Lombok Timur menjadi prioritas program dikarenakan jumlah PMI terbesar berada di Lombok Timur. 

Hudi lebih jauh menjelaskan, Hadirnya M-Paspor berdasarkan kebutuhan masyarakat untuk memberikan pelayan yang lebih cepat dan juga meberikan kepastian waktu untuk mendapakan pelayanan di kantor Imigrasi. 

Dikatakannya sebelum adanya aplikasi M-Paspor terdapat antrian panjang yang menjadi sorotan berbagai pihak. 

"Aplikasi M-Paspor ini juga membuat masyarakat tidak tergantung orang lain untuk membuat paspor, sehingga tidak ada percaloan" Ungkapnya. (**)

Tags

Post a Comment