KPU Lotim, Fokus Menyelesaikan Aduan Masyarakat Yang Dicomot Namanya Masuk Sipol
Taharudin SH MH Komisioner KPU Lombok Timur |
Lombok Timur Nusrapost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur sampai dengan Kamis (22/9/2022) tengah fokus menyelesaikan aduan masyarakat yang dicomot namanya masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hal Ini dilakukan, karena memang ada beberapa warga masyarakat yang keberatan namanya dimasukkan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Bagi masyarakat yang keberatan, namanya di comot terdaftar di sistem informasi partai politik silahkan melapor ke-kami,"kata Komisioner KPU Lotim Taharudin SH,MH Saat dikonfirmasi Kamis (22/09/2022).
Ia mengaku, sampai dengan saat ini nama-nama masyarakat yang dimasukkan dalam Sipol dan tanpa sepengetahuan bersangkutan mencapai sekitar 50-an orang lebih. Dari itulah pihaknya terus memperbaiki data itu agar nantinya terhapus dan tidak merugikan masyarakat.
"Data aduan yang sudah kami terima di KPU. Kurang dari 100 orang. Ya sekitar 50-an ke atas,"katanya.
Oleh karena itu Tahar menyarankan agar masyarakat mengecek apakah namanya masuk dalam sipol atau tidak dengan cara mengunjungi situs KPU yakni, info pemilu (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik). Sehingga bila ada nama masyarakat yang masuk dalam partai politik dan keberatan segera melaporkan diri.
"Kalau memang mereka merasa dirugikan ya segera melapor, kita disini menjamin hak pilih mereka sebab ada di dalam konstitusi yakni berhak dipilih dan memilih,"jelasnya.
Adapun sebagai informasi kata Tahar, jumlah penduduk yang berhak memilih di Lombok Timur sendiri per Agustus 2022 telah mencapai 936 ribu lebih. Data ini akan terus bertambah sampai menjelang hari H pemungutan suara nantinya.(np)
Post a Comment