Pengusaha Internet Lombok Timur Di Sinyalir Banyak Tak Berizin
Photo Ilustrasi |
Lombok Timur Nusrapost.com -- Di era modern ini, internet telah menjelma menjadi kebutuhan tambahan bagi setiap orang. Baik remaja, orangtua bahkan anak-anak. Sebab Keberadaannya pun begitu bermanfaat untuk memberikan akses bagi setiap individu melakukan aktivitas sehari-hari guna meraup pundi-pundi.
Oleh karena itu, maka tak heran bila kebutuhan masyarakat akan internet terus meningkat. Dengan kondisi itu, kemudian muncul banyak pengusaha internet diberbagai daerah termasuk di Kabupaten Lombok Timur.
Akan tetapi sebagian besar para pelaku usaha internet dikabupaten ini masih banyak yang disinyalir belum mengantongi izin usaha Internet Service Provider (ISP). Hal demikian diketahui mengingat belum semuanya terlapor masuk dalam keorganisasian.
Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) Dinas Kominfo Lombok Timur Hardan Sopyan usai kegiatan Diklat Mikrotik yang berlangsung di Hotel Harmoni Desa Tetebatu Selatan Minggu (04/09) kemarin mengatakan, banyaknya para pelaku usaha yang masih belum mengantongi izin membuatnya harus terus berkomunikasi dan mendorongnya untuk mengurus izin dimaksud mengingat, izin usaha internet tersebut langsung melalui Kementerian Kominfo.
"Di NTB sendiri kurang lebih yang mempunyai izin hanya 7 ISP. sehingga dampaknya, para pemegang ISP ini belum bisa membuat Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet (APJI) dan untuk sementara masuk ke APJI Bali Nusra," ungkapnya.
Dikatakan Hardan, untuk usaha internet sendiri sebenarnya tidak membatasi siapapun untuk berusaha. Khususnya di Lombok Timur, walaupun ISP nya terletak di pulau Dewata selama jangkauan kabelnya bisa masuk ke Lombok hal itu bukanlah masalah.
Pemerintah pusat saat ini inten, untuk turun kebawah dengan menurunkan satgas gabungan, itu dalam rangka menertibkan para pengusaha-pengusaha internet ilegal. Oleh karena itu, pusat tetap melakukan pemantauan trafik internet di seluruh indonesia khususnya di Lombok.
"Saya dapat informasi bahwa kondisi saat ini di Lombok sama dengan kondisi di Pamekasan," terangnya.
Lanjut dikatakam Hardan, Resiko berlangganan internet ilegal, tentu sangat banyak, terutama dalam hal kenyamanan pelanggannya, sebab ketika terjadi eror atau sejenisnya tidak bisa melakukan komplain ke penyedia layanan. sembari mencontohkan perbedaannya.
"Contoh, misalnya saya langganan di salah satu pengusaha internet ilegal. Nah ketika mengalami gangguan say harus komplain kemana, coba kita beli di telkom 1x24 jam langsung di perbaiki," urainya.
Hardan juga tidak menampikkan bahwa para pengguna layana Internet rumahan ini sangat banyak membantu masyarakat, namun tentunya harus dirubah menjadi layanan yang legal, dan tentunya, akan berdampak pada kenyamanan penggunaannya.
"Kita harus rubah perlahan agar kenyamanan pemakaian terjamin,"katanya.(**)
Post a Comment