Tahun 2022, Bantuan Keuangan Partai Politik Di Lotim Sebesar 3,2 Miliyar

Tahun 2022, Bantuan Keuangan Partai Politik Di Lotim Sebesar 3,2 Miliyar

Photo : Abdullah Kabid pembinaan dan fasilitasi organisasi masyarakat dan politik di Bangkesbangpoldagri Lombok Timur saat mengisi materi disebuah acara

Lombok Timur Nusrapost.com -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam negeri (Bangkesbangpoldagri) Kabupaten Lombok Timur, merilis jumlah bantuan keuangan yang diperoleh Partai Politik tahun 2022. Yang mana bantuan keuangan tersebut mencapai 3,2 miliyar lebih.

Kepala bidang pembinaan dan fasilitasi organisasi masyarakat dan politik pada Badan Kesatuan Bangsa dan politik dalam negeri (Bangkesbangpoldagri) Kabupaten Lombok Timur Abdullah menyampaikan, pemerintah daerah telah menyiapkan bantuan keuangan untuk partai politik.
Yang mana dasar bantuan ini telah tertuang dalam undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik.

"Salah satu kegunaannya untuk pelaksanaan pendidikan politik, pembiayaan operasional sekretariat partai, dapat digunakan untuk meningkatkan kaderisasi partai politik dan di harapkan bisa menciptakan SDM yang unggul di masing-masing partai, guna mempersiapkan calon pemimpin masa depan,"ujarnya belum lama ini.

Untuk diketahui besaran bantuan keuangan partai politik tersebut dirincikan berdasarkan jumlah perolehan suara pada pemilu 2019 yang lalu, yang dalam satu suara itu dikalikan 5 ribu rupiah.

Berikut jumlah dan rinciannya :

Posisi pertama ada Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) yang pada pemilu 2019 lalu memperoleh suara sebesar 48,184 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkan sebesar 240,920,000 Juta.

Kedua ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pada pemilu 2019 memperoleh suara 52,782 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 263,910,000 juta.

Ketiga ada Partai Keadilan Sejahtra (PKS) yang pada pemilu 2019 memperoleh suara 69,143 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 345,715,000 juta.

Keempat ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pada pemilu 2019 memperoleh suara 50,653 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 253,265,000 juta.

Kelima ada Partai Golongan Karya (Golkar) yang pada pemilu 2019 memperoleh suara 67,375 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 336,875,000 juta.

Keenam ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang pada pemilu 2019 memperoleh suara 66,218 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 331,090,000 juta.

Ketujuh ada Partai Demokrat yang pada pemilu 2019 memperoleh suara 49,952 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 249,760,000 juta.

Kedelapan ada Partai Amanat Nasional (PAN) yang pada pemilu 2019 lalu memperoleh suara 51,786 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 258,930,000 juta.

Kesembilan ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pada pemilu 2019 lalu memperoleh suara 63,351 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 316,755,000 juta.

Sepuluh ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang pada pemilu 2019 lalu memperoleh suara 42,653 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 213,265,000 juta.

Sebelas ada Partai Bulan Bintang (PBB) yang pada pemilu 2019 lalu memperoleh suara 45.528 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 227,640,000 juta.

Dua belas ada Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang pada pemilu 2019 lalu memperoleh suara 14,673 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 45,310,712 juta.

Diposisi terakhir, Tiga Belas ada Partai Beringin Karya (BERKARYA) yang pada pemilu 2019 lalu memperoleh suara 30,914 x 5000 sehingga bantuan yang didapatkannya sebesar 154,555,000 juta.(np)

Tags

Post a Comment