Bupati Paparkan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Lombok
Timur Nusrapost.com -- Selain mengikutsertakan tenaga honorer dan petani
tembakau dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Kabupaten
Lombok Timur rencananya ke depan akan mengikutsertakan pula guru ngaji dan
marbot. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy
pada acara Launching Perlindungan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani dan Buruh Tani Tembakau melalui
DBHCHT Provinsi NTB yang berlangsung Senin (3/10) di Halaman SMKN 1 Sakra.
Dari
10.000 petani dan buruh tani NTB yang mendapat asuransi tersebut, 4.720 adalah
petani dan buruh tani asal Lombok Timur. Karenanya Bupati menyampaikan
apresiasi atas program tersebut. Akan tetapi ia berharap Pemerintah Provinsi
dapat meningkatkan jumlah peserta hingga 20.000 ribu petani/buruh tani. Seiring
penambahan itu, Pemda Lombok Timur juga akan menambah jumlah peserta sehingga
16.000 petani dan buruh tani tembakau yang ada di daerah ini menjadi peserta
BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati
mengakui manfaat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan
bagi peserta juga keluarganya. Alasan itulah seluruh tenaga honorer di Lombok
Timur sudah seluruhnya menjadi peserta.
Terkait
tembakau, Bupati Sukiman juga menegaskan seluruh petani/buruh tani tembakau di
Lombok Timur dapat mengakses layanan kesehatan di semua rumah sakit pemerintah
yang ada di wilayah Lombok Timur. Hal tersebut salah satunya didasari
pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Lombok Timur
yang sebagian besar untuk membangun fasilitas kesehatan.
Sejalan
dengan Bupati, Direktur kepesertaan BPJS wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua dan
Maluku Zainuddin berharap semakin meningkatnya jumlah petani/buruh tani juga
peserta di sektor informal di Lombok Timur maupun NTB. Demikian halnya dengan
kepesertaan aparat desa, serta pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan
masyarakat termasuk petugas RT/RW.
Pada
acara yang dihadiri Gubernur NTB Zulkieflimansyah, kepala Dinas ketenagakerjaan
dan transmigrasi provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Lombok
Barat, dan Lombok Utara, serta para petani tembakau itu dilakukan pula
penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Kabupaten Lombok Timur dengan
BPJS Ketenagakerjaan NTB. Kesepakatan ini terkait pelaksanaan pelayanan
kesehatan program jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Selain
itu diserahkan pula secara simbolis manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
kepada ahli waris peserta, juga penyerahan bantuan pemberdayaan dan peralatan
sarana usaha melalui DBHCHT kepada kelompok PMI purna.(np)
Post a Comment