Dinilai Banyak Ketimpangan,Kemenag Lotim Di Demo Mahasiswa

Dinilai Banyak Ketimpangan,Kemenag Lotim Di Demo Mahasiswa


Lombok Timur Nusrapost.com -- Puluahan Masa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda, Mahasiswa yang terdiri dari PMII, HMI, KSPN, Alpa, Gerta, Baper dan GP- Anti Korupsi, turun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Timur, Senin (24/10/2022)

Dalam aksi tersebut, sejumlah orator menyampiakan setiap temuan yang didaptkannya dilapangan, Halnya dengan Ketua KSPN Lotim Muhyidin. Yang mana dalam orasinya ia memaparkan banyaknya permaslahan yang harus segera di tangani seperti adanya gaji guru sertifikasi di bawah naungan kementrian agama Lombok Timur yang disinyalirnya belum terbayarkan sejak bulan maret sampai bulan ini dan tidak jelas di kemanakan, sehingga Ia meminta juga agar Kejaksaaan dan Kepolisian meliriknya sesuai dengan ketentuan yang belaku.

"Kalau mereka tidak mampu mempertanggung jawabkan tugas saya mengirim kamu ke Tuhan, " Ucapnya sembari bertriak secara lantang.

Selain itu, temuan yang diampaikannya juga terkait kasus di tahun 2021 yang mengacu pada permasalah kepala Kementrian Agama yang diduga, 99 Persen tidak pernah menyalurkan Zakat ASN Ke Baznas Lotim.

"Kemana Uang Zakat ASN ini, "katanya

Tidak hanya persoalan tersebut, masa juga menyoal terkait pembuatan Izin TPQ yang diduga adanya Pungli dibeberapa tempat. Sehingga iapun meminta agar APH bergerak memeriksa pihak yang terkait.

"Saya mengintruksikan, saya meminta tolong karena ini negara hukum periksa semua Kasi saya mohon kepada Kepala wilayah Kementrian Agama Provinsi Nusa Tengarabarat non Job kan Kepala, Kasi dan semuanya buat menjadi stap di KUA, " pintanya

Kedatangan aksi ini kata Muhyi, Sebagai peringatan agar pihak kemenag tidak mengabikan kewajibannya. 

Belum lagi terkait tentang Dana Bos untuk madrasah yang sebwnarnya dari angka 20 itu tidak semuanya di ambil dan itu bayak keluhan dari kepala-kepala Madrasah.

Ia juga tidak habis pikir dengan Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama,  bayak masalah-masalah agama yang memyangkut masalah paham, sedikit apa output dari program radikalisme tentang agama.

"Saya minta kepada kepala wilayah Kementrian Agama Provinsi NTB untuk mengganti Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama apa-apaan ini Output Kerjaan mu mana jangan hanya mengerjakan program-program Halusinasi, " Tuturnya

Dari seklumit persoalan itu, Muhyi juga meminta agar Kepala Kemenag Lotim H. Sirojudin bertaubat dan kembali kejalan yang lurus.

"Tua Umur, tua Kepala tapi masih pikirannya kayak anak bayi yang masih umuran 6 bulan yang masih konsumsi susu SGM, "trangnya

Di akhir orasinya muhyi juga meminta APH untuk melirik Madrasah Cindikiawan yang ada di Sakra, baik gak?. Itu katanya memang kasus lama tetapi kalau yang namanya kasus Korupsi dan kasus apapun tetap di uber (kejar. red)

"Kemanapun kamu berada Pak Sirojudin, ingat suara saya yang keluar ini bukan sentimen tapi saya hanya berbuat kepada Revublik ini hanya menyumbangkan pikiran saya kepada kabupaten Lombon timur ini, " Tutupnya.

Menanggapi itu sekelumit persoalan yang disampaikan itu, Kemenag Kabupaten Lotim melalui Kasubag TU, H. Suardi membantah apa yang di sampaikan oleh Massa Aksi tentang persoalan yang disampaikan dan meminta masa menunjukkan data bukan asumsi liar yang didapatkannya dari cerita-cerita.

"Tuntutan masa ini, tidak mendasar dan tidak jelas. Kami butuh data fakta, "Katanya

Walau begitu Lanjut Suardi pihaknya tetap mengapresiasi dan bangga  terhadap aliansi mahasiswa tersebut karena kritisnya terhadap persoalan rakyat yang ada di Lombok Timur.

Oleh karenanya, terkait dengan tuntutan massa aksi seperti tunjangan profesi non Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang terbayar itu sebenarnya tidak seluruh guru non PNS. Hal itupun hanya di bulan maret belum terbayarkan dan tidak benar kalau sampai sekarang.

"Anggaranya untuk di ketahui, ada pada  Dipa Kanwil kementrian Agama, " Pungkasnya

Selanjutanya mengenai Syarat pembayaranya Tunjangan Profesi Guru (TPG) perlu untuk di pahami antara Gaji dan Tunjangan, karena kalau gaji itu harus di bayarkan.

"Makanya guru non PNS tidak di sebut gaji tetapi tunjangan. Tunjangan itu adalah berbasis kinerja, " Katanya

Sementara terkait Zakat Profesi lanjutnya, justru setelah Kepala Kemenag Lotim H. Sirojudin di Lombok Timur zakat profesi yang terkumpul dari PNS Kementrian agama baik dia pegawai, Guru, Penghulu, Penyuluh dan PNS itu sudah di serahkan keseluruhanya ke Baznas sejak H. Sirojudin menjabat memajdi Kementrian AgamaLotim.

"Sebelumnya memang ada temuan dari Ombusman bahwa sebagian tidak di serahkan, tapi itu sudah Clear dalam persoalan Pormal Hukumnya, menurut Ombusman bahwa itu penyalahan wewenang dan itu sudah Clear, "bebernya

Oleh Kementrian Agama di sebutnya sudah ada tim investigasi dari Inspitorat Jendral dan masih proses di Jakarta dan nantinya ini apakah menjadi pelangaran disiplin ringan, sedang, dan berat itu otoritas inspektorat jenderal Kementrian agama.

"Itu kalau tentang zakat profesi, " Katanya

Kalau terkait dengan pungli prizinan TPQ, Kementrian agama dalam hal prizinan sudah berbasis online. Untuk prizinan TPQ syaratnya ialah memili yayasan, memiliki tanah bersetifikat atas nama yayasan dan semua itu di aplot dalam SIPDA.

Sebab untuk TPQ sekarang yang menerbitkan izinya bukan kantor kementrian Agama melainkan Diktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Pusat berdasarkan persyatan yang di Upload dalam SIPDA, setelah itu secara otomatis nanti kalau lengkap berkasnya baru Kementrian Agama Kabupaten menanda tangani rekomemdasi untuk prizinan.

"Itu ya, dan saya juga berkepentingan tolong tunjukan siapa dan di mana ada pungli itu seiring dengan semangat kita membangun zona integritas di Kemenag Lotim, jadi jangan berbicara tidak berdasarkan data dan fakta, " Ujarnya

Semntara itu tuntutan massa aksi terkait menonjobkan Pejabat di Kemenag Lotim, dalam Undang-Undang ASN dan peraturan Pemerintah didalam manajemen ASN itu memiliki aturan-aturan main tersendiri.

"Seorang  pejabat ASN tidak boleh di turunkan dari jabatanya yamg merugikan orang tanpa ada bukti jelas dari pelangaran-pelangaran disiplin yang di lakukan, " Ujarnya.

Adapun tentang madrasah doubele job ia belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut.

"Guru madrasah yang berprofesi sebagai PKH ini perlu ada informasi kepada kita agar kita bisa menindak lanjutinya, "ungkapnya (np)

Tags

Post a Comment