KPU Lotim Rencanakan Pembukaan Pendaftaran PPK, 15 November 2022 Mendatang
Taharudin SH,MH Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Lombok Timur |
Lombok Timur Nusrapost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Lombok Timur merencanakan pembukaan pendaftaran Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) pada tanggal 15 November 2022 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Taharudin SH,MH mengatakan, untuk pembukaan pendaftarannya sendiri direncanakan akan dilakukan pada tanggal 15 November mendatang, yang sekaligus di tanggal itu akan dilangsungkan pengumumannya. Dalam perekrutan tersebutpun akan dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang telah ditentukan oleh KPU RI.
"Hanya saja mengenai kepastian perekrutan, semua itu, kami masih menunggu aturan PKPU dan pedoman tekniknya,"Jelasnya saat ditemui diruangannya Rabu (2/11/2022).
Ia mengatakan, sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang gelarnya di Kendari Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu, persoalan tersebut menjadi DIM yang memang harus segera diselesaikan seperti halnya di provinsi lain yang masih terkategori blank spot apakah akan dipaksakan menggunakan sistem online ataukah bisa menggunakan offline dengan membawa berkas pendaftatan langsung ke kantor KPU.
"Adapun syarat-syarat pendaftarannya minimal usianya 17 tahun, WNI, menggunakan KTP setempat sesuai dengan domisili bersangkutan,"katanya.
Untuk jumlah PPK yang nantinya akan dicari lanjut Tahar, pihaknya akan merekrut sebanyak 5 orang di masing-masing kecamatan. Yang mana di Lombok Timur sendiri sesuai dengan jumlah kecamatan 21 maka akan direkrut sebanyak 105 orang. Tetapi sebelum itu disetiap kecamatan akan di saring 10 besar sebelum ditetapkan menjadi 5 orang.
"Nah yang 10 besar ini nanti akan kita tracking semuanya dan kalau misalkan setelah ditetapkan menjadi 5 orang ada yang mengundurkan diri maka kita akan memilih dari itu juga,"sebutnya.
Untuk pelaksanaan tesnya sendiri pihaknya masih belum berani memastikan apakah akan menggunkan CAT atau Tes Tulis biasa sebab Ia masih menunggu aturan PKPU dan Juknisnya yang secara rinci akan mengatur tentang hal itu. Sebab sampai kini belum ada kepastian yang mengaturnya.
"Kami juga menunggu kepastiannya, tetapi direncanakan akan dimulai 15 November 2022 ini. Kami juga di minta untuk mensosialisasikannya dan bila ingin mendaftar silahkan nanti melalui aplikasi SIAKBA,"jelasnya.
Kaitannya juga dengan beberapa pertanyaan mengenai calon anggota PPK yang telah menjabat selama dua periode pihaknya belum berani memastikan apakah masih diperbolehkan atau tidaknya namun ada wacana untuk dibolehkan.
"Ini masih wacana dan kami masih menunggu arahan dan aturan resminya dari KPU RI,"tutupnya. (np-NH)
Post a Comment