Dua Terduga Pelaku Pungli Yang Mengaku Sebagai Wartawan & Intel Dibekuk Sat Reskrim Polres Lombok Utara
Lombok Utara Nusrapost.com -- Dua orang pria yang menjadi
terduga pelaku pungutan liar (pungli) pada sejumlah hotel di Tiga Gili, Desa
Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok
Utara. Pembekukan kedua terduga pelaku tersebut terjadi di Gili Trawangan pada
Rabu (14/12/2022) kemarin.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH,
melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana Sh Mh dalam rilisnya Kamis (15/12/2022)
menyebut, terduga pelaku berinisial BU (31) dan DA (32) yang tidak lain
merupakan warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.
"Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu
korban yakni manager hotel di Gili Meno," kata Sukadana.
Dikatakan Sukadana, pengungkapkan kasus tersebut berawal
dari keterangan korban. Yang mana saat
beraksi kedua pelaku tersebut, yakni masing-masing DA, mengaku sebagai anggota
Intel dengan dalih akan melakukan pendataan terkait ijin minuman beralkohol
(minol), kemudian rekannya BU mengaku sebagai wartawan.
"Oknum tersebut meminta sejumlah uang, dan salah satu
korban hanya memberi Rp 500 ribu dengan menggunakan amplop putih,"
terangnya.
Oleh karena tindakannya itu dan guna proses lebih lanjut, kini
keduanya masih diamankan di Polres Lombok Utara (NH).
Post a Comment