Penerapan Mata Pelajaran Mulok Berbasis Kebudayaan Di SD Belum Maksimal
Lombok Timur Nusrapost.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, mengakui penerapan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) berbasis kebudayaan untuk Sekolah Dasar Negeri di Lombok Timur masih belum optimal. Oleh karenanya, dalam hal itu pihak dinas masih melakukan kajian tentang buku pelajaran, maupun pakaian adat sasak yang diterapkan di semua Sekolah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Hairurrazak Hanafi menyebutkan, pelaksanaan kurikulum berbasis kebudayaan yang diterapkan disekolah dasar sudah mulai dilaksanakan, namun, pelaksanaan dan standarisasi dari tim perumus belum dikeluarkan hingga saat ini, sehingga pelaksanaan disetiap sekolah belum optimal.
"Dalam pelaksanaannya, kita masih sedang beradaptasi dengan kurikulum, karena perlu diketahui kita masih dalam masa peralihan, jadi perlu penyesuaian dan sosialisasi lagi," Ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (20/12/22).
Ia mengatakan, Mata pelajaran yang dibuat ini, ialah pelajaran muatan lokal yang berbasis budaya Sasak, yang diterapkan disemua Sekolah di Lombok Timur, namun pelaksanaannya di sekolah masih belum maksimal, mengingat belum adanya bahan ajar acuan terkait Muatan Lokal tersebut.
"Penerapan mata pelajaran muatan lokal juga masih terkendala buku panduan, sehingga untuk sementara pihak sekolah diminta untuk mengikuti pola yang dilaksanakan di sekolah penggerak." Bebernya.
Selain itu, penataan Bahasa dan pakaian adat sasak sampai saat ini belum dibuatkan standarisasi, sehingga penggunaan bahasa masih menggunakan bahasa sesuai daerah masing-masing.
"Terkait bahasa juga, kami masih belum buatkan standarisasi, mengingat panduan dari perumus belum diterbitkan."Tutupnya.
Budaya dan Tradisi suku Sasak belum sepopuler suku lainnya di Nusantara, hal ini yang membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur membentuk mata pelajaran khusus yang tidak masuk dalam kurikulum 13 yang disiapkan oleh pihak kementerian.(Cr-Am).
Post a Comment