Sekda Dorong Pelaksanaan Upaya Konkret Kendalikan Inflasi
Lombok Timur Nusrapost.com -- Sekretaris Daerah Lombok Timur
M. Juani Taofik mengingatkan pentingnya pelaporan kegiatan terkait upaya
pengendalian inflasi daerah. Pelaporan tersebut tentunya dibarengi dokumen
lengkap sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan. Hal tersebut diungkap Sekda
pada rapat koordinasi tim pengendali inflasi daerah (TPID) Senin (12/12) di
Ruang Rapat Bupati.
Disampaikan Sekda,menyusul ekpose laporan daerah dalam upaya
pengendalian inflasi oleh Irjen Kementerian dalam negeri Tomsi Tohir Balaw pada
Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah yang merupakan rakor rutin
mingguan. Kendati telah menjalankan sejumlah upaya akan tetapi belum semuanya
dapat terlaporkan karena kendala kelengkapan dokumen. Meskipun Lombok Timur
tidak termasuk dalam 30 Pemda yang tidak menyampaikan laporan, khususnya pada
pekan ke-dua, akan tetapi hal tersebut penting menjadi perhatian.
Oleh karenanya, Sekda juga mendorong pelaksanaan keseluruhan
upaya pengendalian inflasi daerah termasuk gerakan menanam dan kerja sama
dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran distribusi. Dari enam upaya
konkret, Lombok Timur sudah melaksanakan sedikitnya empat upaya seperti
pelaksanaan operasi pasar murah, pelaksanaan sidak ke pasar dan distributor
agar tidak menahan barang, merealiasikan belanja tidak terduga (BTT) hingga dukungan
transportasi dari APBD.
Sekda menekankan upaya pengawasan seperti pemantauan harga
di pasar maupun distributor dapat melibatkan semua unsur termasuk APH dan
dilaksanakan secara berkesinambungan setiap sekali dalam sepekan.
Kepala BPS Lombok Timur Lalu Putradi yang hadir pada rapat
tersebut mengingatkan inflasi di Lombok Timur, yang mengacu pada perhitungan
inflasi Kota Mataram, pada pekan ke dua Desember disumbang oleh komoditas
seperti cabai rawit, cabai merah, bawang merah, tahu dan tempe, daging ayam
ras, serta terigu. Ia menegaskan gambaran ril inflasi untuk Desember baru dapat
dilihat pada pekan ke tiga. Ia berharap inflasi tidak mencapai angka 6% untuk
tahun kalender, walaupun saat ini sudah ada di angka 5,95%.
Pada Rakornas Pengendalian Inflasi yang dipimpin Irjen
Kementerian Dalam Negri ditekankan kepada Pemda agar mengantisipasi kenaikan
harga jelang akhir tahun, melakukan monitoring dan membuat inovasi dan
terobosan serta berkolaborasi dalam upaya penaganan inflasi, memanfaatkan
bantuan sosial dan BTT secara optimal, juga memanfaatkan aset yang ada untuk
mengantisipasi terjadinya hambatan distribusi karena musim penghujan, serta
tidak lupa Kepala Daerah diminta mengoptimalkan serapan anggaran mengingat
sudah jelang akhir tahun (NH)
Post a Comment