Beberapa Desa dan Kelurahan Belum Memenuhi 2 Kali Kebutuhan, Panwascam Labuhan Haji Perpanjang Pendaftaran PKD
Lalu Ismail Fahmi Ketua Panwaslu Labuhan Haji |
Lombok Timur Nusrapost.com -- Panwaslu kecamatan Labuhan
Haji resmi menutup penerimaan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) pada
19 januari Kemarin. Hal tersebut sesuai dengan jadwal tahapan pembentukan PKD
pada pemilu 2024 mendatang.
“Pendaftaran PKD sudah resmi kita tutup 19 januari kemarin,
dan selanjutnya kami akan dilakukan perbaikan berkas pendaftraran dari tanggal
20 sampai 22 januari 2023 ini, ” ucap Lalu Ismail Fahmi Ketua panwascam labuhan
haji sekaligus sebagai ketua POKJA perekrutan PKD Jum’at (20/1).
Meski demikian Lanjut Fahmi, pendaftaran calon PKD akan diperpanjang
kembali mulai dari tanggal 24 sampai dengan 26 januari. Perpanjangan tersebut
dikhususkan bagi Desa yang belum memenuhi 2 kali kebutuhan seperti di Kelurahan
Ijobalit dan bagi desa yang tidak terdapat 30 persen pendaftar perempuan yakni di
desa tirtanadi
“ini Kami Lakukan sesuai dengan pedoman perekrutan PKD huruf
E poin 1 dan 2, "Pungkasnya
Ia menyebutkan, Jumlah pendaftar PKD sampai saat ini, untuk Kecamatan
Labuhan Haji yang tersebar di 12 desa dan kelurahan, sesuai dengan berkas yang
pihaknya terima sejumlah 51 0rang yang terdiri dari 33 orang laki-laki dan 18
orang perempuan.
Untuk itu, dari tanggal 20 sampai 22 januari ini ia dan
pihaknya berada ditahapan perbaikan berkas, sehingga, saat ini pihaknya sedang
meneliti berkas para pendaftar, apabila ditemukan ada kekurangan maka akan di
informasikan kepada pihak pendaftar terkait untuk dilakukan perbaikan.
"Informasi ini kami sampaikan baik secara langsung
maupun melalu info grup calon PKD kecamatan Labuhan Haji, " Tutup fahmi
(Cr-Am)
Post a Comment