Bupati Tekankan Sinergi Dan Kolaborasi Agar Pemungutan, Penyetoran Dan Pelunasan Pajak Lebih Baik
Lombok Timur Nusrapost.com -- Bupati Lombok
Timur H. M. Sukiman Azmy menekankan perlunya sinergi dan
kolaborasi agar ke depan pemungutan, penyetoran ataupun
pelunasan pajak lebih baik dibanding tahun lalu. Hal itu disampaikannya pada
acara tax gathering dan
pekan panutan pajak tahun 2023, Kamis (16/2). Acara yang berlangsung di Pendopo
Bupati itu dihadiri Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Kajari, Forkopimda, serta
jajaran OPD dan SKPD Lombok Timur.
Bupati
mengapresisi kegiatan yang diselenggarakan KPPN tersebut sebagai upaya
membangun kolaborasi dengan semua pihak. Terlebih dengan adanya respon positif
dengan kehadiran para tamu undangan. Ia mengakui perlunya kreasi dan inovasi
untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak maupun retribusi, termasuk di
daerah. Kaitan dengan itu, Ia meminta semua pihak, termasuk para pengusaha
dapat berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah untuk merealiasisasikan
target PAD.
Tahun 2022
lalu dari target PAD lebih dari Rp.438 miliar realisasinya Rp. 326 miliar,
sehingga masih perlu untuk ditingkatkan. Apalagi mengingat komponen APBD Lombok
Timur sebagain besar berasal dari dana transfer sementara kontribusi PAD hanya
15%. Ia menaruh harapan pada upaya Bapenda yang didukung seluruh OPD dengan
melibatkan ASN maupun non ASN untuk melakukan operasi penjaringan (Opjar) PAD.
Bupati juga
menyampaikan bahwa masih ada masyakarat yang belum memahami konsep pembayaran
pajak. Dengan masyarakat yang religius, kerap kali pembayaran zakat dianggap
atau disamakan dengan pembayaran pajak. “kami sudah
bayar zakat, kenapa harus bayar pajak lagi? Pertanyaan itu sering kita dengar,”
ungkapnya, “padahal bayar
zakat harus cukup nisabnya, sementara bayar pajak tidak. Kapan saja bisa
ditarik pajaknya,” tambahnya. Karena itulah ia menilai perlunya sosialisasi
dengan melibatkan majelis ulama sehingga masyarakat paham bahwa zakat merupakan kewajiban
untuk diri dan agama, sementara pajak adalah kewajiban
untuk negara.
Sementara itu
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Syamsinar mengingatkan
agar melaporkan SPT
tahunan lebih awal, sebab SPT adalah sarana bagi seluruh wajib pajak untuk
melaporkan penghasilannya.
Post a Comment