Empat Ratusan Juta Dana Bumdes Tidak Jelas Arahnya, BPD Kotaraja Janji Akan Minta BPK Lakukan Audit
Beginilah penampakan kantor Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja yang diberikan suntikan dana besar namun terlihat seperti tidak ada kegiatan di dalamnya. |
Lombok Timur Nusrapost.com -- Anggaran penyertaan modal,
yang di realisasikan pemerintah Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Lombok Timur,
untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) "Muda Karya Mandiri" tahun 2020 capai 400-an juta.
Dimana dalam realisasi anggaran ditahun 2020 itu, Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja, menerimanya secara bertahap yakni ditermin pertama sekitar 100 juta, kemudian di termin kedua 200 juta dan termin ketiga 100 juta, ditambah lagi dengan sisa anggaran di tahun 2019, yang diberikan oleh pengurus sebelumnya sekitar sekitar 46 juta. sehingga total anggaran yang dipegang pengurus Bumdes tahun 2020 tersebut berjumlah 446 juta.
“Kalau mekanisme penganggaraannya memang sudah benar, sesuai
dengan peraturan yang berlaku, dan alasannya penyertaan modalnya besar pada
waktu itu, karena tengah menjadi skala prioritas dari pemerintah,”ujar Ketua Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Kotaraja Lalu M. Isnaini saat di komfirmasi Selasa (7/02/2023).
Upaya penyelamatan anggaran tersebut, Kata Isnaini, dalam
waktu dekat pihaknya akan meminta lembaga yang berwenang dalam hal ini Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun melakukan audit. Hal demikian sebab pihaknya
telah beberapa kali meminta pada pengurus Bumdes Kotaraja yang lama agar memberikan
laporan secara berkala realisasi pengguanaan anggaran tersebut ke pemerintah
desa tetapi hal itu tidak dilakukan.
“Sekarang ini, kami tetap mengedepankan azaz praduga tak
bersalah. Tetapi bila nanti sudah dilakukan audit dan hasil auditnya keluar
maka tentu akan ketahuan. Berapa nilai kerugian itu. Dan apakah betul rugi atau
dirugikan,”ungkapnya.
Dengan kondisi itu, lanjut Isnaini, pihaknya selaku Badan
Permusyawatan Desa (BPD), tetap akan melaporkannya ke lembaga yang berwewenang,
mengingat, selaku wakil masyarakat desa, Ia tidak bisa membiarkannya berlalu
begitu saja, sebab anggaran yang telah digelontorkan cukup besar.
“Insayaallah, kita akan laporkan dan tidak bisa kita biarkan
begitu saja, paling tidak nanti, dilakukan pemeriksaan dengan Lembaga resmi
pemerintah, biar ketahuan dimana letak kesalahanya,dan kemana arah angaran itu,”katanya
Sementara itu Kepala Desa Kotaraja Lalu Supiandi saat
dikonfirmasi mengaku, tidak tahu menahu soal anggaran Bumdes tahun 2020 yang
kini tengah hangat diperbincangkan masyarkatnya. Sebab pada saat dilakukan
penganggaran di tahun 2020, ia tidak lagi menjabat sebagai kepala desa namun
tengah mempersiapkan diri untuk maju pada pemilihan kepala desa di periode
berikutnya.
"Untuk lebih jelasnya terkait anggaran itu, silahkan
tanya pada pengurusnya tahun bersangkutan. Sebab saat itu saya sudah selesai
jadi kepala desa,"ungkapnya.
Memang lanjut Supiandi, pada saat itu, yang menyetujui
penganggarannya adalah pelaksana tugas (PLT) Desa Kotaraja. Oleh karenanya
dalam hal demikian, Ia berharap pada kepengurus Bumdes itu untuk memberikan
laporan realisasinya kepada pemerintah desa agar tidak menjadi polemik di
masyarakat.
"Ini memang jadi pertanyaan masyarakat ke pemerintah
desa yang harus segera kami jawab. Tetapi kerena belum ada laporan dari
pengurus yang lama, kami belum bisa memberikan jawab,"ungkap pria yang
menjabat sebagai kepala desa dua periode tersebut.
Terlebih katanya, dana Bumdes ini, merupakan dana yang harus
diketahui arah penggunaannya oleh masyarakat, dan jumlahnya juga begitu
fantastis yang hampir setengah miliar.
"Masyarakat harus tahu, sebab ini adalah uang mereka
yang dititipkan melalui pemerintah desa,"tutupnya.
Sampai berita ini dimuat Direktur Bumdes Kotaraja Tahun 2020
yang berinisial HF belum memberikan jawaban,walau sempat dihubungi lewat sambungan
telpon tetapi nomernya tidak aktif. (np)
Post a Comment