Hadiri Acara Partai Nasdem Di Lapangan Masbagik, Bupati Lotim Dipanggil Bawaslu
Lombok Timur Nusrapost.com -- Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Setempat. Kehadiran orang nomor satu di Bumi Patuh Karya itu, untuk melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran, saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Partai NasDem di lapangan Gotong royong Masbagik beberapa waktu yang lalu.
" Jadi klarifikasi pak bupati bukan karena menghadiri acara Anis Baswedan tetapi karena menghadiri acara Partai NasDem," jelas Sahnam Devisi penanganan pelanggaran data dan informasi Rabu, (08/02/2023).
Pemanggilan yang dilkaukan lanjut Sahnam, karena diduga memenuhi unsur pelanggaran Pemilu, yang kini telah memasuki tahapan pemilu dan Partai Nasdem merupakan peserta pemilu 2024 mendatang.
"Ketika dia mendampingi Anis kemakan pahlawan dan ke peternak sapi itu kita tidak periksa karena itu tidak ada unsur pelanggaran," bebernya.
Untuk menindak lanjuti hasil klarifikasi tersebut pihaknya, masih melakukan proses pengkajian apakah Bupati, terbukti melanggar atu tidak. Kalaupun nanti terbukti, ada sejumlah sanksi yang akan di berikan yakni sanksi pidana dan administrasi.
"Masalah terbukti atau tidaknya itu masih dalam proses pengkajian sambil mencari bukti-bukti lain untuk melengkapi data," tutup Sahnam.
Sementara Ketua Bawaslu Dr. Retno Sirnopati M.Hum menjelaskan, hasil dari klarifikasinya, bupati Sukiman Azmy tidak pernah mengajak masyarkat untuk memilih Anis ataupun memilih Partai NasDem.
Selain itu, dari hasil klarifikasi tersebut sambung Retno, Bupati menyebutkan pihak Bawaslu kurang melakukan sosialisasi terkait tahapan pemilu (np).
Post a Comment