Pemda dan DPRD Lotim Sepakati Sejumlah Raperda
Lombok Timur Nusrapost.com -- Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Timur menyepakati sejumlah Raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2023. Raperda tersebut didasarkan dinamika perkembangan hukum, percepatan pembangunan, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi penataan ruang wilayah, optimalisasi pengawasan peredaran minuman beralkohol, serta optimalisasi penerimaan retribusi daerah dan peningkatan peran serta Pemerintah dalam penyertaan modal.
Program
Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 diharapkan mampu menjawab perkembangan
kebutuhan perundang-undangan serta mendorong pencapaian arah dan tujuan
Pembangunan Daerah Tahun 2023. Di samping itu, Raperda tersebut diharapkan
mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan aspek keadilan sosial
dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada Rapat
Paripurna yang dihadiri Sekda Muhammad Juaini Taofik mewakili Bupati tersebut
ditetapkan 17 Raperda yang akan dibahas sepanjang 2023 ini. Dari jumlah
tersebut 11 Raperda berasal dari eksekutif dan tiga Raperda merupakan usul
inisitif Dewan. Selain itu terdapat Raperda yang merupakan Raperda kumulatif
terbuka. Meski demikian dalam keadaan tertentu, DPRD dan Pemda dapat mengajukan
Raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan.
Diantara Raperda
yang termasuk dalam program adalah Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten sebagai Raperda yang diajukan eksekutif. Sementara untuk
Raperda yang merupakan usul inisiatif DPRD adalah Fasilitasi Penyelenggaraan
Pensantren, Kabupaten Inklusif, dan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda)
Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023-2038.
Rapat Paripurna
yang berlangsung Senin (13/2) tersebut selain dihadiri 28 anggota DPRD
Kabupaten Lombok Timur, juga diikuti Forkopimda dan pimpinan OPD Lingkup Kabupaten
Lombok Timur. (np)
Post a Comment