Zohratul Harapkan Puskesmas Denggen Bisa Di Relokasi.
Lombok Timur Nusrapost.com -- Zohratul Kepala Pusat Kesehatan
Masyarkat (Puskesmas) Denggen kecamatan Selong Lombok Timur mengharapan lokasi
Puskesmas yang ia pimpin bisa dipindahkan ke area yang lebih luas, agar dapat
memudahkan masyarakat untuk berobat atau mendapatkan yankes.
"Kita berharap bisa direlokasi, karena banyak warga dari
luar yang datang berobat kesini. Cakupan wilayah yang menjadi area pelayanan kami
juga terbilang cukup banyak termasuk diantaranya Kelurahan Pancor dan Kelurahan Sekarteja. Jadi kalaupun tidak
bisa direlokasi, solusinya harus penambahanan area,”, terang Zohratul
diruangannya belum lama ini.
Bangunan yang terlalu mepet atau berdekatan dengan badan
jalan kata dia juga membuat Puskesmas Denggen terlihat tidak begitu menarik.
Ditambah badan jalan yang digunakan untuk lahan parkir kendaraan roda 2 dan
roda 4 karena Puskesmas Denggen hingga saat ini belum memiliki lahan parkir
yang memadai.
Belum lagi ditambah dengan akses jalan dari arah pintu masuk
Kelurahan Denggen menuju Puskesmas yang terbilang butuh pemeliharaan karena
masih banyak berlubang. Selain itu, hingga saat ini Puskesmas Denggen juga
masih belum memiliki IPAL sendiri. Dikarenakan luas area bangunan yang sempit
atau hanya berdiri di atas tanah dengan luas 20 are.
"Yang datang berobat ke Denggen kebanyakan warga yg
dari luar wilayah terutama yg rawat inap, jadi kalau bisa akses jalan juga
perlu menjadi perhatian Pemda", pintanya.
Menurutnya, lokasi bangunan lebih baik direlokasi ke tempat
yang lahannya agak luas. Mengingat lokasi Puskesmas dengan lahan yang sedikit
luas juga akan bisa menarik minat warga
untuk datang berobat.
"Kita memang masih ada kekurangan disini karena lahan
Puskesmas yang tidak begitu luas. Semestinya minimal lahan Puskesmas itu 30
are," kata dia.
Jika dibanding Puskesmas lain tambah dia, bangunan Puskesmas
Denggen memang terlihat berbeda. Mengingat, selain areanya yang sedikit,
bangunannya juga bersebelahan dengan rumah dan pekarangan seorang
warga.
"Memang dulu pernah kami mediasi tanah di samping, tapi
yang punya sepertinya belum mau menjual karena dia mintanya lumayan
mahal", keluhnya.
Hal itu kemudian menyebabkan bangunan untuk IPAL dan lahan
parkir belum bisa dibuat. Sehingga
sampai saat ini, sebagai solusi badan jalan masih di pakai untuk lahan parkir.
"IPAL kami gak punya karena kami gak punya lahan. Kami berharap ada perluasan lahan minimal 10 are disamping keterbatasan lahan parkir", imbuh Zohratul.
Terakhir disampaikannya, memang ada banyak faktor yang harus didahulukan Pemda Kabupaten Lotim Pasca Gempa Bumi Lombok dan Pandemi Covid-19. Termasuk diantaranya pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Suela dan rencana Pembungan Rumah Sakit di Masbagik. Sehingga membuatnya tidak enak untuk meminta sarpras lebih untuk Puskesmas Denggen.
"Kita disini paham betul bagaimana sibuknya Pimpinan kita, banyak yang harus beliau
dahulukan pengerjaannya. Jadi kita berbuat apa yang bisa kita perbuat
dulu", pungkasnya.
Syarat pendirian bangunan Puskesmas jika mengacu pada
Permenkes RI Nomor 75 Tahun 2014 adalah Lokasi pendirian Puskesmas harus
memenuhi persyaratan geografis, aksesibilitas untuk jalur transportasi, kontur
tanah, fasilitas parkir, fasilitas keamanan, ketersediaan utilitas publik,
pengelolaan kesehatan lingkungan dan kondisi lainnya. (Cr-Am)
Post a Comment