Nilai Tukar Petani (NTP) NTB Mengalami Kenaikan
Mataram Nusrapost.com --
Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa
Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan pada bulan Februari 2023.
Hal ini disampaikan Kepala BPS,
Drs. Wahyudin, M.M. pada saat menjadi narasumber Rilis Berita Resmi Statistik
(BRS) 1 Maret 2023.
"NTP merupakan salah satu
indikator untuk melihat kehidupan para petani kita. Nilai tukar petani ini
adalah perbandingan indeks harga yang di bayarkan oleh petani dan indeks harga
yang di terima oleh petani," jelas Wahyudin.
Artinya perbandingan antara
pendapatan yang diperoleh dr hasil pertanian dan pengeluaran yang di keluarkan
oleh para petani.
NTP pada bulan Februari tahun
2023 sebesar 111,30 dimana bulan sebelumnya sebesar 110.43, mengalami kenaikan
sekitar 0.79%. Ini naik karena sisi Indeks yang di terima petani (It) dan
Indeks Harga Bayar Petani (Ib).
Indeks Harga Terima Petani (It)
sebesar 128.17 ini meningkat sekitar 1.15% dibandingkan bulan sebelumnya.
Komoditas penyumbang kenaikan antara lain harga gabah, jagung, cabai merah dan
kacang tanah.
Indeks Harga Bayar Petani (Ib)
sebesar 115.16, naik sebesar 0.36%. komoditas penyumbang juga seperti beras,
rokok kretek filter, bawang merah dan cabai merah.
"Sedangkan jika dilihat dari
NTP Subsektor, hampir semua subsektor mengalami penurunan kecuali tanaman
pangan, yg mengalami kenaikan indeks NTP, yaitu 112.12 pada bulan Februari
dibandingkan Januari 110.14, kenaikan sebesar 1.80%," lanjutnya.
Sedangkan untuk subsektor
Holtikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan maupun Perikanan semua
mengalami penurunan.
"Untuk perkembangan Nilai
Tukar Usaha Pertanian (NTUP) kita keluarkan untuk kebutuhan-kebutuhan rumah
tangga yang tidak ada hubungannya dengan usaha pertanian, khususnya di indeks
harga yg dibayar," terang kepala BPS.
NTUP ini masih mengalami
peningkatan dibandingkan dengan sebelumnya, sebesar 111.98 naik sekitar 0.76%
dan satu satunya lagi subsektor yg mengalami kenaikan yaitu tanaman pangan,
sebesar 1.64%. (*)
Post a Comment