Pengelola Parkir Di Objek Wisata Dihimbau, Untuk Tidak Naikkan Tarif Selama Lebaran
Lombok Tengah Nusrapost.com -- Kepolisian Resor Lombok
Tengah melalui Polsek Kawasan Mandalika menghimbau pengelola parkir untuk tidak
menaikkan tarif selama masa libur lebaran 2023.
"Selama libur lebaran, para pengelola parkir dan juru
parkir di objek wisata kawasan Mandalika dihimbau tidak menaikkan tarif parkir
atau melebihi aturan yang berlaku" kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan
Nurmansyah, SIK., MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra,
Rabu (26/4/2023).
Ia menyebutkan, pihaknya bersama personel Pos Pengamanan
Ketupat Rinjani Mandalika melakukan patroli di lokasi-lokasi wisata kawasan
Mandalika Kuta untuk menghimbau seluruh pengelola parkir yang ada.
Himbauan untuk tidak menaikkan tarif tersebut, lanjut Kadek,
berlaku bagi semua pengelola parkir di seluruh objek wisata wilayah Polres
Lombok Tengah.
"Himbauan ini berlaku untuk semua, karena ketentuan dan
retribusi dan parkir sudah diatur dalam peraturan daerah," ujar Kadek.
Kapolsek menambahkan, untuk mengantisipasi adanya
pelanggaran tarif parkir tersebut pihaknya akan terus melakukan patroli serta
berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, pihak ITDC selaku pengelola kawasan dan
para tokoh masyarakat ataupun tokoh pemuda. (np)
Post a Comment