Atas Dugaan Lecehkan Santriwatinya, Oknum Pimpinan Ponpes Di Sikur Akhirnya Ditahan

Atas Dugaan Lecehkan Santriwatinya, Oknum Pimpinan Ponpes Di Sikur Akhirnya Ditahan

Photo Ilustrasi 

Lombok Timur Nusrapost.com -- Atas dugaan telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap santri watinya. Seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial HSN yang berasal dari wilayah Kecamatan Sikur Lombok Timur akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan Polres Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi humas Polres Lombok Timur Nikolas Osman melalui rilisnya Rabu (17/5/2023), membenarkan penahanan oknum pimpinan ponpes tersebut. Dimana Penahanan terduga pelaku itu terjadi sekitar pukul 20.30 Wita Selasa 16 Mei 2023 kemarin.

Oleh karena hal itu, Nikolas menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganannya kepada Aparat Penegak hukum (APH) untuk memprosesnya secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan prosesnya kepada APH,"terangnya.

Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut terjadi sekitaran bulan Februari 2023 lalu. Namun baru terungkap setelah korban sebut saja bernama Mawar 16 tahun, memberitahukan perbuatan tidak terpuji dari oknum pimpinan pondok pesantren itu ke orang tua dan keluarganya.

Sontak dari itu, orang tua korban yang tidak terima dengan kelakuan bejat oknum pimpinan pondok tersebut kemudian mendatangi polres Lombok Timur untuk melaporkan kasus yang dialami putrinya agar di proses sesuai hukum yang berlaku.(**)


Tags

Post a Comment