Diduga Nodai Santriwatinya, Oknum Pimpinan Ponpes Di Kotaraja, Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga Nodai Santriwatinya, Oknum Pimpinan Ponpes Di Kotaraja, Terancam 15 Tahun Penjara

AKP Hilmi Manossoh Prayugo,SIK Kasat Reskrim Polres Lombok Timur 

Lombok Timur Nusrapost.com – Di duga telah melakukan tindakan asusila terhadap beberapa orang santriwatinya, Seorang oknum Pimpinan Pondok Pesantren berinisial LMI (40) tahun, yang beralamatkan, diwilayah Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Lombok Timur terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Dimana atas aksi bejatnya itu, Ia akan dikenakan Undang-undang perlindungan anak dan Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.  

“Penanganan kasus asusila ini, sekarang sudah masuk tahap sidik. Keterangan saksi-saksi sudah di ambil, dan terduga pelaku sudah kami amankan. Sementara saat ini kami masih dalam proses melengkapi administrasi dan hal-hal lain yang kita butuhkan untuk lebih memperjelas perkara ini”Kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manossoh Prayugo,SIK saat dikomfirmasi Jum’at (5/5/2023).

Ia mengatakan, Sejauh ini telah ada dua Korban yang sudah melapor tentang kejadian serupa yang dialaminya saat masih nyantri di tempat oknum tersebut, sebut saja namanya Bunga dan Melati.

Untuk motif dari peristiwa bejat itu, pihak kepolisian, masih melakukan proses pendalaman, mengingat terduga pelaku adalah pimpinan dari tempat santri-santri tersebut sekolah (pondok pesantren), dan yang pasti karena korban adalah santrinya, tentu kemungkinan Gurunya ini, telah memberikan kata-kata atau nasehat yang membuat korban akan cepat pecaya.

Kalau indikasi adanya korban lain lanjut Hilmi, sampai dengan saat ini pihaknya masih belum menerima laporan tambahan yang masuk, artinya Yang rillnya baru dua yang sudah buat laporan. Dan dari pengakuan korban, aksi bejat itu dilakukan lebih dari sekali, yakni sejak tahun 2022 sampai terakhir sebelum masuk bulan Puasa tahun 2023 ini.

“Terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya diruangan Lap asrama ponpes. Sejauh ini, berdasarkan keterangan korban dan saksi belum ada mengarah ke pelaku lainnya,”Terangnya  

Untuk diketahui, terungkapnya kasus tersebut lantran korban menceritakan perbuatan bejat terduga pelaku ke orang tuanya. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korbanpun langsung melaporkan kasus ini ke Polres Lotim. (np)

 

Tags

Post a Comment