Diduga Nodai Santriwatinya, Oknum Pimpinan Ponpes Di Kotaraja, Terancam 15 Tahun Penjara
AKP Hilmi Manossoh Prayugo,SIK Kasat Reskrim Polres Lombok Timur |
Lombok Timur Nusrapost.com – Di duga telah melakukan tindakan
asusila terhadap beberapa orang santriwatinya, Seorang oknum Pimpinan Pondok
Pesantren berinisial LMI (40) tahun, yang beralamatkan, diwilayah Desa Kotaraja
Kecamatan Sikur Lombok Timur terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak
hukum. Dimana atas aksi bejatnya itu, Ia akan dikenakan Undang-undang
perlindungan anak dan Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman
hukuman 15 tahun penjara.
“Penanganan kasus asusila ini, sekarang sudah masuk tahap
sidik. Keterangan saksi-saksi sudah di ambil, dan terduga pelaku sudah kami amankan.
Sementara saat ini kami masih dalam proses melengkapi administrasi dan hal-hal
lain yang kita butuhkan untuk lebih memperjelas perkara ini”Kata Kasat Reskrim
Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manossoh Prayugo,SIK saat dikomfirmasi Jum’at (5/5/2023).
Ia mengatakan, Sejauh ini telah ada dua Korban yang sudah
melapor tentang kejadian serupa yang dialaminya saat masih nyantri di tempat
oknum tersebut, sebut saja namanya Bunga dan Melati.
Untuk motif dari peristiwa bejat itu, pihak kepolisian, masih
melakukan proses pendalaman, mengingat terduga pelaku adalah pimpinan dari
tempat santri-santri tersebut sekolah (pondok pesantren), dan yang pasti karena
korban adalah santrinya, tentu kemungkinan Gurunya ini, telah memberikan
kata-kata atau nasehat yang membuat korban akan cepat pecaya.
Kalau indikasi adanya korban lain lanjut Hilmi, sampai dengan
saat ini pihaknya masih belum menerima laporan tambahan yang masuk, artinya Yang
rillnya baru dua yang sudah buat laporan. Dan dari pengakuan korban, aksi bejat
itu dilakukan lebih dari sekali, yakni sejak tahun 2022 sampai terakhir sebelum
masuk bulan Puasa tahun 2023 ini.
“Terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya diruangan Lap
asrama ponpes. Sejauh ini, berdasarkan keterangan korban dan saksi belum ada
mengarah ke pelaku lainnya,”Terangnya
Untuk
diketahui, terungkapnya kasus tersebut lantran korban menceritakan perbuatan
bejat terduga pelaku ke orang tuanya. Tak terima anaknya diperlakukan seperti
itu, orang tua korbanpun langsung melaporkan kasus ini ke Polres Lotim. (np)
Post a Comment