Kepala ULP Imigrasi Selong, Persilahkan Masyarakat Mengadu Jika Pelayanan Tidak Baik
Lombok Timur Nusrapost.com -- Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Selong yang berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB mempersilahkan masyarakat untuk mengadukan jika ada pelayanan yang kurang baik dari pegawai ULP Imigrasi Selong. ULP Imigrasi Selong berkomitmen menindak setiap pegawai di instansi tersebut yang melakukan pelayanan tidak baik kepada pemohon paspor atau masyarakat.
"Layanan paspor ini kami
memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemohon paspor dalam melengkapi
persyaratan nya saat melakukan pemohon paspor", ungkap Hudi Hutoro Rabu (17/5/2023).
Hudi menuturkan, layanan paspor
untuk masyarakat yang membutuhkan harus dilayani dengan baik jika telah
memenuhi persyaratan.
"Kami siap melayani masyarakat
bagi pemohon paspor dengan baik,jika ada pegawai saya melakukan pelayanan tidak
baik kepada pemohon segera laporkan ke saya," tegasnya.
Menurutnya, Pelayanan yang baik
yaitu pelayanan yang dekat dengan masyarakat sesuai dengan tujuan dibentuknya
ULP, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan paspor.
Hadirnya ULP dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan
fungsi keimigrasian dan mendekatkan pelayanan penerbitan paspor bagi masyarakat
di Wilayah Lombok Timur dan daerah sekitarnya dengan memanfaatkan sumber daya
yang dimiliki oleh para pihak.
Unit Layanan Paspor menargetkan
agar area pelayanan keimigrasian dapat mencakup area yang lebih luas, dimana
ULP ini berada di lokasi strategis berada di tengah Kota selong.
"Layanan ini tentunya
mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, karena kalau di layanin dengan baik
tentunya masyarakat juga ikut merasa
puas dengan pelayanan kita," tuturnya.
Sementara hudi mengingat kan
kesemua staf staf nya , dia akan brifing
kesemua ini biar bener kerjanya dengan pelayanan baik kepada masyarakat pemohon
paspor.
Hudi menyebutkan, untuk lebih
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi yang ingin mengurus
paspor dan bentuk komitmen bersama dalam
mendekatkan layanan ke masyarakat. (**)
Post a Comment