Tak Terima Proyek SPAM Pantai Selatan, Warga Luar Desa Kotaraja Lotim Ikut Menyuarakan Penolakan

Tak Terima Proyek SPAM Pantai Selatan, Warga Luar Desa Kotaraja Lotim Ikut Menyuarakan Penolakan

Salah seorang warga saat berorasi di depan Kantor Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Lombok Timur 

Lombok Timur Nusrapost.com -- Pasca penolakan masyarakat Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Lombok Timur, mengenai Proyek pembangunan SPAM Pantai Selatan beberapa waktu lalu. Kini penolakan serupa juga datang dari warga berbagai desa di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Selasa (30/5/2023).

Warga yang berdatangan tersebut diketahui berasal dari Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik, Loyok, Gelora Kecamatan Sikur, Padamara Kecamatan Sukamulia, Rumbuk Kecamatan Sakra dan Lenting, Surabaya Lepak Kecamatan Sakra Timur. Mereka datang menyampaikan aspirasinya dengan berorasi didepan Kantor Desa Kotaraja. Hal demikian dilakukan untuk ikut menyuarakan penolakan pada pembangunan proyek SPAM Pantai Selatan.

"Kami mendatangi kantor Desa Kotaraja untuk menyuarakan penolakan, kami mengira ada kegiatan yang dihadiri bupati disini, Karena ada infonya bupati mau datang kesini, kalau sekarang air kita diambil maka petani kekeringan,"kata salah seorang pekasih asal Padamara, Lalu Suherman.

Menanggapi itu, Kepala Desa Kotaraja Lalu Supiandi saat menemui masa menyampaikan bahwa sebagian besar masyarkat Kotaraja juga saat ini masih menolak, buntut dari itupun, pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dihentikan sementara atas kesepakatan Pemdes dengan Pemda.

"Posisi kita sama yakni menolak, tapi alangkah lebih baiknya bapak-bapak menyuarakan hal tersebut ke pejabat yang berwenang mengeluarkan kebijakan", ujarnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari kepala desa masa kemudian bergeser kelokasi pembangunan IPA yang tak jauh dari kantor Desa Kotaraja.

Dalam kesempatan yang sama salah seorang Warga Kotaraja Lalu Sutarman, menyebutkan, bahwa warga Desa Kotaraja sebelumnya pernah melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan SPAM Pantai Selatan ini. Hal demikian karena masyarakat melihat kegiatan tersebut akan berdampak buruk pada kondisi diwilayahnya.sebab bila melihat dengan mata kepala sendiri, terlebih saat datang musim kemarau, air sangat kecil tidak jauh beda dengan air parit, dan air yang kecil inilah yang di bagi-bagi kewilayah lain seperti Stanggor, Padamara termasuk ke Selatan.

Dari kondisi itu, makanya semua masyarakat Kotaraja, didukung pemerintah Desa Kotaraja juga tetap menolak pembangunan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan.

"Sekarang kalau ini dihabiskan seperti teori yang di lontarkan Dinas PUPR dengan pembagian sekian -sekian itukan hanya teori. Tapi kenyataan di lapangan itu, tidak mungkin bisa dibagi,"ungkapnya.

Apalagi kalau sehari saja tidak ada air diwilayah Kotaraja maka itu berdampak buruk bagi kami disini. Sebab postur tanah yang ada di Kotaraja berbeda dengan yang ada di wilayah selatan. Sehingga walaupun spesifikasi airnya dibilang kecil, masyarakat akan tetap menolak. Ini lantaran unsur tanah yang di Kotaraja kebanyakan pasir dengan logika seperempat saja air yang di aliri maka tidak mungkin akan dapat mengairi sawah-sawah yang ada di sekitarnya.

Ia menambahkan dalam hal masyarakat yang berdatangan serentak dari luar wilayah Kotaraja, guna menyuarakan penolakan, murni atas dasar kemauan sendiri tanpa dikoordinir siapa pun, sama seperti yang kemarin terjadi pertama tidak ada pengkoordinatoran atau yang komandoi tapi masyarakat inisiatif sendiri.

"Jadi apapun alasannya SPAM ini tetap ditolak, seperti kesepakatan masyarakat yang sudah kemarin,"tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sikur AKP Dewa Astawa, S.H menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghimbau masyarakat, agar dalam menyampaikan aspirasi
secara tertib dan jangan sampai mengganggu kepentingan umum.

"Kalau memang masyarakat menolak mari kita sama-sama menghargai. Jangan sampai disana masyarakat menolak, memunculkan keegoisan akhirnya bisa merugikan masyarakat sendiri. Jangan sampai melakukan kegiatan anarkis. Bila sudah anarkis maka kasihan warga akan berhadapan dengan hukum,"himbaunya. (np) 

Tags

Post a Comment