Tiga Pelaku Narkoba Di Ringkus Polres Loteng, Satunya Diduga Anggota DPRD
Lombok Tengah Nusrapost.com -- Satuan Reserse Narkoba Polres
Lombok Tengah, berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku, yakni
"Tiga terduga pelaku kami amankan di wilayah Dusun Waker Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, sekitar pukul 12.00 wita," Kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi, Wakapolres Loteng KOMPOL Refindo Pradikta Rulando SIK. M.AP, Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Derpin Hutabarat, SH, MH, Kasi Humas Polres Loteng IPTU Hariono dan Plt. Kasi propam Ipda Reza Ihyaul, I SH. MH. dalam konferensi persnya Senin (29/5/2023).
Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut berkat kinerja Sat Resnarkoba. Di mana penangkapan sendiri berlangsung pada Jum'at 26 Mei 2023.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Derpin Hutabarat menyampaikan, selain mengamankan ketiga pelaku. Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 (satu) poket sabu seberat 0,36 gram. Selain itu juga pihaknya berhasil menyita dua poket sabu yang sudah terpakai, 2 lembar plastik klip transparan, 4 HP dan sejumlah alat hisap," bebernya.
"Pada
saat kami amankan, ketiga pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu,"
sebutnya.
Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah
untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait asal barang tersebut. Ketiganya
disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1.huruf a UU RI NO 35 Tahun 2009, tentang
Narkotika. (**)
Post a Comment