Tiga Pelaku Narkoba Di Ringkus Polres Loteng, Satunya Diduga Anggota DPRD

Tiga Pelaku Narkoba Di Ringkus Polres Loteng, Satunya Diduga Anggota DPRD


Lombok Tengah Nusrapost.com -- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku, yakni masing-masing inisial BRP (36), asal Praya pekerjaan Mahssiswa, IBS (36) asal Jonggat pekerjaan Wiraswasta dan RF (35) asal Praya yang diduga merupakan anggota DPRD Lombok Tengah.

"Tiga terduga pelaku kami amankan di wilayah Dusun Waker Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, sekitar pukul 12.00 wita," Kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi, Wakapolres Loteng KOMPOL Refindo Pradikta Rulando SIK. M.AP, Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Derpin Hutabarat, SH, MH, Kasi Humas Polres Loteng IPTU Hariono dan Plt. Kasi propam Ipda  Reza Ihyaul, I SH. MH. dalam konferensi persnya Senin (29/5/2023).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut berkat kinerja Sat Resnarkoba. Di mana penangkapan sendiri berlangsung pada Jum'at 26 Mei 2023.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Derpin Hutabarat menyampaikan, selain mengamankan ketiga pelaku. Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 (satu) poket sabu seberat 0,36 gram. Selain itu juga pihaknya berhasil menyita dua poket sabu yang sudah terpakai, 2 lembar plastik klip transparan, 4 HP dan sejumlah alat hisap," bebernya.

"Pada saat kami amankan, ketiga pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu," sebutnya.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait asal barang tersebut. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1.huruf a UU RI NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (**)

Tags

Post a Comment