Warga Pijot Jadi Korban Begal Di Jalan Raya Rambang, Begini Modus Pelakunya.
Lombok Timur Nusrapost.com -- Seorang warga bernama Marzuki (36) tahun alamat Dusun Padak Timur Desa Pijot Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur. Dikabarkan menjadi korban pencurian dengan pemberatan atau pembegalan.
Peristiwa itu terjadi di jalan Raya Rambang Dusun Monjet Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolsek Sakra Timur melalui Kasi Humas polres Lombok Timur Nikolas Osman membenarkan kejadian tersebut, dimana, aksi tidak pidana dengan kekerasan itu, diketahui, setelah pihaknya di datangi korban, sekitar pukul 22.00 Wita. Untuk melaporkan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasa yang dialaminya.
Menurut keterangan korban, sebelum kejadian yang menimpanya, Ia (korban) sedang mengendarai Sepeda Motor miliknya, setiba di tempat kejadian korban melihat satu unit Sepeda Motor Suzuki merek Satria Fu dan satu unit Sepeda Motor Honda Vario bersama pengendaranya satu orang perempuan dan satu orang laki-laki berada di tengah-tengah jalan.
Dari apa yang dilihatnya, korban berpikir telah terjadi laka lantas kemudian korban berhenti dan hendak membantu, namun saat korban hendak membantu tiba-tiba korban di pukul dari arah belakang pada bagian kepala belakang sehingga korban tidak menyadarkan diri atau pingsan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan Sepeda Motor Vario 160 yang di Kendarai korban di ambil, dengan uang tunai sekitar 10 juta dan satu buah Hp merek Oppo A5s.
Atas kejadian ini pelapor merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Sakra Timur untuk diproses sesaui hukum yang berlaku.
Adapun saksi dari kejadian tersebut yakni Amak Nia, (36) tahun Alamat Dasan Seliat Dusun Kuangwae Utara Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur.
"Tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini akan dikenakan Pasal 365 KUHP,"ujar Nikolas.(np)
Post a Comment