Sinergitas Semua Pihak Diyakini Mampu Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Lombok Timur Nusrapost.com -- Pembentukan
Kabupaten Layak Anak (KLA) pada prinsipnya tidak hanya tugas 1 OPD saja namun
sinergitas lintas OPD, NGO, Kepolisian bersama dengan aparat penegak hukum
serta masyarakat umum, hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok
Timur H. M. Juaini Taofik pada pertemuan rutin Kabupaten Layak Anak yang di
gelar secara hybrid pada Rabu, (07/06) di Rupatama 1 Kantor Bupati.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok
Timur dalam mewujudkan KLA, selain membangun kolaborasi dengan berbagai pihak,
peraturan yang mendukung KLA juga telah dituangkan dalam Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Perbup Nomor 4 tahun
2020, Perbup Nomor 41 Tahun 2019 dan Keputusan Bupati Nomor 188.45/97/P3AKB.
Hal tersebut menurut Sekda dilakukan dalam rangka meningkatkan grade
Kabupaten Lombok Timur sebagai Kabupaten Layak Anak, sehingga kedepannya tidak
lagi ditemukan kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sekda
juga menjelaskan Lombok Timur juga telah memenuhi 26 indikator KLA untuk
dijadikan sebagai dasar penilaian oleh tim penilai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Asisten Deputi Perumusan
pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Fatahillah mengapresiasi capaian Lombok Timur dalam penyelenggaraan KLA. Ia
menyebut upaya yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur
dan pihak terkait jika diteruskan dan dilakukan secara menyeluruh akan menjadi
pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan. evaluasi yang dilakukan setiap
tahunnya hanya sebagai penyempurna.
Tak hanya itu, iapun mengatakan tidak menutup kemungkinan jika
sistem ini berkesinambungan maka Lombok Timur dapat menjadi contoh bagi
Kabupaten lain terkait Kabupaten Layak Anak.
Post a Comment